Ingatlah !!!!

Amanat Uwa Ajengan

  1. Sholat awal waktu berjamaah
  2. Jangan berhenti mencari ilmu
  3. Jangan terjun ke dunia politik
  4. Jangan berhenti mencari teman
  5. Pertahankan akidah ahlu sunnah wal jama’ah
  6. Lamun hayang maju ulah eureun mikir
  7. Lamun hayang maju kudu daek cape
  8. Ulah embung disebut bodo
  9. Ulah embung disebut sahandapeun
  10. Sagala anu tumiba kadiri, gara –gara diri
  11. Ubar diri aya di diri
  12. Euweuh nu nyaaah ka diri kajaba nu boga diri
  13. Harga diri kumaha diri
  14. Ari ngitung kudu ti hiji, ulah ujug –ujug angka salapan
  15. Mun keur nyieun pondasi tong sok waka mikirn kenteng
  16. Sanajan teu lumpat, tapi ulah cicing
  17. Sagede gede na jalan syare’at, ulah matak ngurangan tawakal ka alloh
  18. Tong lempang dina hayang, tong cicing dina embung, tapi, kudu lepaang dina kudu, kudu eureun dina ulah
  19. Tong lesot hate tina eling ka alloh dina kaayaan kumaha wae, sedih, susah jeung bungah
  20. Sarebu sobat saeutik teuing, hiji musuh loba teuing

Contoh Proses Disosiatif

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Proses sosial disosiatif merupakan proses perlawanan (oposisi) yang dilakukan individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di antara mereka pada suatu masyarakat. Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi diartikan cara berjuang melawan seseorang atau kelompok tertentu atau nilai dan norma yang dianggap tidak mendukung perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu : persaingan, kompetisi dan konflik.

Bila kita kaitkan kepada konflik Libya sesuai dengan bahasan kami, maka kita akan menemukan bahwa bentuk proses sosial disosiatif yang terjadi bukanlah kompetisi ataupun persaingan, namun lebih kepada konflik. Konflik dapat terjadi bukan saja Negara dengan Negara namun juga bisa dari masalah internal Negara itu sendiri, celakanya masalah internal dalam negeri Libya ini ternyata mempengaruhi sikap dari Negara-negara lain yang ikut campur tangan terhadap masalah Libya ini, bahkan NATO pun ikut campur dalam masalah ini, ini menandakan bahwa NATO pun memiliki kepentingan terhadap negeri Libya sehingga ikut campur dalam membantu para oportunis Khadafi dalam mengatasi kaum loyalis Khadafi.

1.2  Landasan Teori

Permasalahan di Libya jelas telah memasuki tahap konflik. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.

Dalam menyikapi konflik yang terjadi ini, dari segi sosiologis kita mengenal adanya teori  konflik. Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat. Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial.

Perkembangan konflik biasanya melewati tiga tahapan, yaitu:

1. Latent Tension (unreal conflict), konflik masih dalam bentuk kesalahpahaman antara satu dengan lainnya, tetapi anatara pihak yang bertentangan belum terlibat dalam konflik.

2. Nescent Confilct, konflik mulai tampak dalam bentuk pertentangan meskipun belum menyertakan ungkapan-ungkapan ideologis dan pemetaan terhadap pihak lawan secara terorganisir.

3. Intensified Conflict, konflik berkembang dalam bentuk yang terbuka disertai dengan radikalisasi gerakan di antara pihak yang saling bertentangan dan masuknya pihak ketiga ke dalam arena konflik.

Disini kami memandang permasalahan yang terjadi di Libya telah memasuki tahap Intensified Conflict, dimana tahap ketiga yang masuk adalah dari NATO.  

 

1.3  Perumusan Masalah

  1. Apa penyebab konflik Libya dan mengapa konflik Libya terjadi?
  2. Bagaimana kronologis peristiwa dalam konflik Libya?
  3. Siapa saja aktor yang terlibat dalam konflik Libya?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1        PENYEBAB KONFLIK LIBYA DAN MENGAPA HAL ITU DAPAT TERJADI

Penyebab-penyebab konflik Libya ada beberapa faktor atau motif yang mendasarinya, hal-hal tersebut diantaranya adalah:

1)      Motif sejarah, sejarah konflik daerah kota-kota timur Libya dengan pemerintah Khadaffi merupakan sejarah lama. Benghazi adalah Ibukota Libya pada zaman Raja Idris. nampaknya para pengikut Raja Idris saat ini mungkin ingin “mengembalikan kerajaan” mereka yang dikudeta Khadaffi tahun 1969, memanfaatkan momen gelombang demo di Timur Tengah dan Afrika Utara. telah terjadi juga demo tahun 1990 dan 2005 di Benghazi.

2)      Motif dikekangnya kebebasan berpendapat. Pemerintah Libya sangat represif terhadap kebebasan pers, berserikat dan berkumpul selama 42 tahun kepemimpinan Muammar Khadaffi, setiap ada riak-riak kritisme pasti langsung dibabat habis. Gerakan oposisi di Libya sangat sulit berkembang. Pers dibatasi sehingga tak dapat menyuarakan kritik membangun mereka kepada Pemerintah.

3)      Motif pelanggaran HAM. Kebijakan tangan besi Khadaffi terhadap lawan-lawan politiknya melalui penangkapan dan pemenjaraan. Terutama peristiwa penembakan 1000 tahanan politik di Penjara Abu Salim tahun 1996 termasuk menjadi pemicu utama dendam para oposisi.

4)      Untuk motif ekonomi sebenarnya tidaklah terlalu kuat, karena sebagaimana kita ketahui Libya merupakan salah satu Negara termakmur di Afrika. Pendapatan perkapita rakyat Libya adalah $12,020 (World Bank 2009). Itupun ditambah kemudahan-kemudahan berupa subsidi dari pemerintah dalam pembelian rumah, mobil, kebutuhan sehari-hari. Setiap bulan dibagikan 500 dinar (senilai 400 dolar) bagi setiap keluarga. Kehidupan rakyat Libya cenderung malas karena banyak dimanjakan subsidi pemerintah, maka banyak pemuda yang memilih menganggur karena merasa sudah hidup cukup. Adapun yang mengatakan kondisi ekonomi rakyat Libya banyak dibawah garis kemiskinan adalah alasan yang dicari-cari. Libya adalah negeri sosialis, praktis kesenjangan tidak terlalu kentara walau dari waktu ke waktu semenjak lepas embargo 2003 arah pendulum kebijakan pemerintah Libya semakin cenderung ke bisnis kapitalis. Tetapi, pembangunan antara kota-kota timur Libya cukup lambat, menyebabkan rakyat Libya di kota-kota timur tersebut merasa dianaktirikan (hal ini menjadi faktor pendukung rakyat timur Libya banyak menjadi oposan).

Pemberontakan yang dilakukan pihak oposan sebenarnya

 

2.2  KRONOLOGIS PERISTIWA KONFLIK LIBYA

Kronologi Perang Libya Sejak 16 Februari 2011 Hingga 18 Maret 2011

16-20 Februari 2011

Pada tanggal 16 Februari 2011, bentrokan antara demonstran anti-pemerintah dan pasukan keamanan dimulai di Benghazi, Libya yang merupakan kota terbesar keduanya. Seiring kekerasan menyebar ke kota-kota lain, pasukan oposisi mengambil alih kontrol bagian timur Libya, termasuk Benghazi.

Sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan 10 orang tewas di al-Baida dan pasukan keamanan telah mengepung kota. Saksi melaporkan bahwa sebuah helikopter menembaki kerumunan orang di Benghazi dan tentara bentrok dengan pengunjuk rasa di pawai pemakaman.

Para pengunjuk rasa menggunakan mobil yang dipenuhi dengan bahan peledak dan sebuah tank dalam upaya untuk masuk ke sebuah markas militer di dekat Benghazi.

21-23 Februari 2011

Quryna, sebuah surat kabar pro-pemerintah, melaporkan bahwa tentara bayaran Afrika melepaskan tembakan ke arah warga sipil di Tajouraa.

Saksi di Tripoli mengatakan kepada CNN bahwa pesawat tempur dan helikopter sedang melakukan serangan udara di sekitar ibukota. Pemerintah Libya membantah bahwa pesawat itu digunakan untuk melawan pengunjuk rasa, melainkan menargetkan depot senjata di daerah terpencil.

Di Tobruk, kantor polisi dan bangunan lainnya telah dirampok oleh para separatis. Seorang pemimpin setempat mengatakan para anggota separatis tersebut mengancam untuk memotong ekspor minyak dari Libya timur.

24-25 Februari 2011

Pertempuran besar antara pasukan pendukung pemimpin Libya Moammar Gadhafi dan demonstran anti-pemerintah menyebar ke Zawiya, Tajura, Misrata dan berlanjut ke Tripoli.

Pasukan oposisi mengambil kendali Misrata pada tanggal 24 Februari 2011, demikian menurut saksi dan laporan media.

Dokter di sebuah rumah sakit di Zawiya mengatakan 17 orang-orang tewas dan 150 luka-luka dalam pertempuran di sana. Setelah sebelumnya surat kabar pro-pemerintah melaporkan bahwa tentara bayaran menembak pada warga sipil tidak bersenjata di Tajura, dekat Tripoli.

Di dalam ibukota, saksi mata mengatakan artileri dan penembak jitu digunakan dan pasukan keamanan menembakkan senjata dan gas air mata untuk membubarkan orang banyak.

26-28 Februari 2011

Setelah mengambil alih Zawiya, pasukan anti pemerintah dipukul mundur oleh pasukan Gadhafi, menurut seorang pemimpin oposisi. Seorang pejabat di rezim Gadhafi membantah bahwa pasukan pemerintah menyerang kota.

Sebuah jet militer membom sebuah pangkalan militer dekat Ajdabiya, sebuah kubu oposisi, menurut laporan, seorang saksi mengatakan bahwa pasukan oposisi menghalangi serangan terhadap sebuah stasiun radio ke Misrata.

Anti-pasukan pemerintah mengambil alih kota Nalut, dekat perbatasan Tunisia, namun Pasukan Libya yang setia kepada Gadhafi kembali mengambil alih dalam hitungan hari.

1-3 Maret 2011

Pihak militer Libya meningkatkan upaya untuk merebut kembali daerah yang direbut oleh pemberontak. Pesawat tempur Libya menjatuhkan bom di dekat alBrega Ajdabiya dalam dua hari berturut-turut. Al-Brega memiliki tambang minyak yang penting dan tambang gas alam.

Tindak kekerasan yang terlukiskan menghantam Zawiya, demikian menurut seorang saksi yang mengatakan pasukan pro-pemerintah menyerang demonstran dengan mortir dan senapan mesin. Pejuang pro-Gadhafi juga berperang dengan pasukan oposisi di Ras Lanuf dan Misrata.

Pasukan anti pemerintah sukses dalam menjaga Zawiya dan Misrata, dan juga mengambil alih Ras Lanuf, sebuah kota minyak yang strategis.

Serangan udara juga menghantam sebuah depot senjata di Benghazi serta jalan utama yang menuju Ras Lanuf.

Televisi pemerintah mengatakan bahwa pasukan pemerintah telah memperoleh kendali atas Tobruk, namun saksi mata mengatakan bahwa tempat tersebut masih di bawah kendali pasukan oposisi. Pasukan Gadhafi tampak hanya memperoleh kendali atas kota Bin Jawad.

8-9 Maret 2011

Pasukan pemberontak menembakkan senapan anti serangan udara ketika pasukan udara Libya menyerang Ras Lanuf. Sebuah tanker penyimpanan minyak terkena tembakan dalam pertempuran ini, menandakan pertama kalinya infrastruktur minyak di negeri ini rusak oleh pertempuran.

Pasukan yang setia pada Gadhafi mengatakan bahwa mereka telah mengambil alih kembali kekuasaan di Zawiya, tapi pertempuran di sana masih terus berlangsung, demikian dilaporkan oleh para saksi mata dan juga dapat disaksikan melalui siaran video. Di dekat Zuwarah, saksi mata mengatakan bahwa situasi tegang, dengan adanya pendukung Gadhafi yang mengelilingi kota, tapi banyak kegiatan usaha yang tetap berjalan seperti biasa.

Kota-kota lain yang juga telah dikendalikan oleh pasukan oposisi, termasuk Nalut, Ajdabiya, dan Misrata, juga dilaporkan dalam keadaan tenang.

10-12 Maret 2011

Setelah bertempur selama seminggu, pasukan pemerintah mengambil alih kendali Zawiya dari tangan pasukan oposisi. Seorang reporter ITV mengatakan bahwa dokter-dokter menginformasikan sangat banyak warga sipil yang terluka maupun terbunuh dalam serangan ini. Pasukan pemerintah terus membombardir Ras Lanuf dengan roket, senjata artileri, dan tank. Keadaan pada waktu itu sangatlah kacau.

13-15 Maret 2011

Pasukan pro-Gadhafi mengambil kontrol al-Brega. Pemimpin oposisi mengkonfirmasikan hal ini namun mengatakan bahwa ini adalah sebuah rencana taktis. Beberapa waktu kemudian, masih tidak jelas siapa yang telah mengendalikan al-Brega.

Pasukan pemerintah melanjutkan penyerangan ke arah timur dan berhasil menyerang serta mengendalikan Ajdabiya dari tangan pasukan pemberontak.

Di Libya bagian barat, pasukan pro-Gadhafi yang memiliki tank dan persenjataan artileri berat bertempur dengan pasukan pemberontak di Zuwara selama berjam-jam sebelum berhasil mengambil alih kota tersebut.

18 Maret 2011

UN Security Council menyetujui adanya zona larangan terbang bagi Libya, dan juga mengizinkan penggunaan senjata untuk melindungi warga sipil. Pemerintah Libya menanggapi keputusan ini dengan mengadakan gencatan senjata darurat dengan pihak pemberontak.

 

2.3  AKTOR-AKTOR KONFLIK LIBYA

 

Konflik Libya di dalangi oleh dua kekuatan utama yakni antara kekuatan dari Pemerintah yang dipimpin oleh Muammar Khadaffi dan yang di dukung oleh para loyalisnya yang sangat setia yang jumlahnya pun tidak sedikit. Sedangkan kekuatan yang kedua adalah para Oposan yang menentang pemerintahan Khadaffi yang tidak setuju terhadap pemerintahannya karena mereka merasa bahwa pemerintahan Khadaffi bertindak sewenang-wenang dan terlalu otoriter. Lagipula, pers pada pemerintahan Khadaffi sangatlah dibatasi peranannya sehingga pada akhirnya semua rakyat yang menentang Khadaffi berkumpul dan bersatu karena sudah merasa tidak tahan terhadap pemerintahannya. Berikut ini adalah perbandingan kekuatan antara pihak pemerintah dan loyalis Khadaffi melawan kekuatan dari para demonstran oposan yang menentang Khadaffi,

Kekuatan Khadaffi :

  • 80.000 tentara regular.
  • 20.000 komite revolusi
  • Kabilah-kabilah fanatik dan pendukung “Libya kepemimpinan Gaddafi”
    Kekuatan Oposisi :
  • 100.000 orang turun ke jalan. Sebagian bersenjata hasil rampasan dari gudang2 senjata tentara pemerintah dan dari tentara yang membelot.
  • Kabilah-kabilah fanatik dan pendukung “Libya Kepemimpinan Raja Idris”
  • Dukungan media
  • Dukungan Internasional

Selain daripada dua kekuatan utama di atas, masih ada pihak lain yang ikut campur dalam konflik Libya ini, pihak lain yang dimaksud adalah NATO yang notabene adalah pendukung bagi pihak Oposan yang berusaha untuk menjatuhkan Pemerintahan tangan besi rezim Khadaffi. Pastinya, ada maksud terselubung dibalik keikutsertaan atau campur tangan NATO dalam konflik Libya ini. Dan dunia pun pasti sudah tahu apa yang diinginkan mereka, apalagi selain motif minyak bumi.

Krisis politik di Libya akan berdampak secara global, terutama bagi pasokan energi minyak dan gas dunia. Selama ini negara-negara Barat dan Uni Eropa mendapatkan pasokan minyak dari negeri Afrika Utara itu. Muammar Gadhafi yang berkuasa selama empat dekade, ikut menjamin stabilitas dan kebutuhan energi dunia.

Perusahaan minyak yang sudah melakukan investasi ke Libya adalah BP (British Petroleum), yang telah melakukan investasi besar-besaran ke Libya. Sekarang BP sudah mengungsikan para pekerja mereka beserta keluarganya kembali ke negaranya. 140 pegawai minyak dan keluarganya dari BP telah dipulangkan menyusul situasi di Libya yang semakin genting. Perang terbuka antara rakyat dengan militer terjadi di ibukota Tripoli, dan terjadi pembakaran gedung pemerintahan sepanjang hari. Dampak konflik ini akan sangat mengancam stabilitas energi dunia, dan akan berdampak terhadap ekonomi global. Minyak dan gas Libya sangat penting bagi negara-negara Barat dan Uni Eropa yang industri mereka sangat tergantung dari minyak.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

Konflik Libya yang kita amati beberapa waktu terakhir merupakan suatu konflik yang berakar pada masalah-masalah Pemerintahan yang otoriter yang dipimpin oleh Muammar Khadaffi sebagai pemimpin dari rezim tersebut. Konflik ini melibatkan tiga pihak yang ikut memperjuangkan kepentingan mereka masing-masing. Awalnya hanya dua kekuatan saja yang berseteru yakni antara pemerintah yang dipimpin oleh Khadaffi melawan rakyatnya sendiri yang menjadi Oposan atas Khadaffi dikarenakan asumsi bahwa pemerintahan Khadaffi yang terlalu lama ini terlalu otoriter karena Khadaffi memimpin dengan “tangan Besi” sehingga menimbulkan aksi protes di seluruh wilayah Libya. Melihat gelagat bahwa Libya sedang dalam posisi yang kacau, NATO melihat berbagai keuntungan yang akan mereka peroleh apabila mereka masuk dalam konflik ini dengan kata lain mereka berusaha untuk berintervensi dengan alasan untuk membantu Libya terutama para Oposan untuk mengalahkan posisi Muammar Khadaffi sebagai penguasa bertangan besi. Mereka (NATO) masuk ke dalam konflik dengan alasan bahwa mereka ikut menyelesaikan konflik Libya. Parahnya, dunia percaya akan apa yang mereka kemukakan padahal jika kita telaah lebih lanjut, ada maksud terselubung dibalik keikutsertaan NATO dalam konflik Libya ini terutama karena mereka menginginkan minyak Libya, juga karena mereka menginginkan pemerintahan yang baru di Libya sebagai “perpannjangan tangan” mereka agar mereka dapat lebih mencengkeramkan cakar kekuasaan mereka di tanah Afrika dan Timur Tengah.

Muammar Khadaffi sendiri yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, sebenarnya merupakan penguasa yang cukup lama berkuasa di Libya, bahkan lebih lama daripada pemerintahan Soeharto di Indonesia. Ia menggulingkan pemerintahan melalui kudeta, namun kini ia juga harus rela di “Revolusi”oleh rakyatnya sendiri karena pemerintahannya yang dinilai terlalu otoriter. Pemerintahannya juga terlalu membatasi Pers,  karena itulah pers tidak dapat berkembang di sana dan tidak menjadi alat yang baik untuk mengkritik pemerintah, malah pers dimanfaatkan sebagai alat untuk memperpanjang pemerintahan dari rezim yang berkuasa tersebut yang notabene adalah rezim Khadaffi. Padahal jika kita melihat bahwa loyalis Khadaffi jumlahnya cukuplah banyak, yaitu sebanyak 80.000 tentara reguler dan 20.000 komite revolusi. Namun akhirnya, pada saat ini Khadaffi tumbang dan kalah sehingga membuat cengkeraman NATO makin tajam saja mencengkeram negaara Afrika dan Timur Tengah semakin dalam, tetapi anak Khadaffi sendiri yang masih hidup berjanji untuk terus melanjutkan perjuangan ayahnya. Entah hal tersebut akan terjadi atau tidak, kita lihat saja nanti, kita pantau terus apapun yang akan terjadi nanti sebagai bahasan dan kajian kita selaku mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, juga konteks kita sebagai seorang Penstudi Hubungan Internasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi dan Rujukan

http://blogs.unpad.ac.id/nadiasabrina/?p=16

http://konspirasi.com/timur-tengah/nato-bombardir-tripoli/

http://www.antaranews.com/berita/263790/badan-internasional-desak-penyelesaian-politik-konflik-libya

http://www.porink.com/bloggy/2011/03/18/kronologi-perang-libya-sejak-16-februari-2011-hingga-18-maret-2011/#axzz1btb3KZGp

http://www.inilah.com/read/detail/1443032/ri-layak-jadi-mediator-konflik-libya

http://www.investor.co.id/home/indonesia-serukan-penyelesaian-damai-krisis-libya/8s641

Pengantar Ilmu Administrasi BAB 6-8

BAB VI: ORGANISASI

  • PENGERTIAN ORGANISASI

Pengertian organisasi menurut berbagai para ahli antara lain disebutkan oleh:

  1. 1.      Organisasi Menurut Stoner

Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

  1. 2.      James D. Mooney (1974) 

Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

  1. 3.      Ralp Currier Davis (1951)

Organisasi adalah sesuatu kelompok orang-orang yang sedang bekerja ke arah  tujuan bersama di bawah kepemimpinan.

  1. 4.      Daniel E. Griffths (1959)

Organisasi adalah seluruh orang-orang yang melaksanakan fungsi-fungsi yang berbeda tetapi saling berhubungan dengan yang dikoordinasikan agar sebuah tugas dapat diselesaikan.

Dengan demikian diantara ketiga macam pandangan tentang pengertian organisasi, pandangan yang tepat adalah yang menganggap organisasi sebagai suatu sistem kerjasama, sistem hubungan, sistem sosial. Guna memudahkan penangkapan pengertian, dapatlah kiranya disusun suatu definisi organisasi secara sederhana dan dapat diterapkan dalam praktek sebagai berikut :

“ Organisasi adalah suatu sistem yang saling mempengaruhi antar orang dalam kelompok yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu “.

Dari definisi sederhana ini dapat ditemukan adanya berbagai faktor yang dapat menimbulkan organisasi, yaitu orang-orang, kerjasama, dan tujuan tertentu. Berbagai faktor tersebut tidak dapat saling lepas berdiri sendiri, melainkan saling kait merupakan suatu kebulatan. Maka dalam pengertian organisasi digunakan sebutan sistem yang berarti kebulatan dari berbagai faktor yang terikat oleh berbagai asas tertentu.

Pada dasarnya, organisasi itu ada karena organisasi mempersatukan sumber-sumber dan potensi individu-individu. Menurut Schemerhorn (1985), Organization exist because individuals are limited in their physical and mental capabilities.

Herbert G. Hicks (1979) mengemukakan beberapa alasan mengapa seseorang memasuki organisasi:

  1. Social Reasons (Alasan-alasan sosial)
  2. Material Reasons (Alasan-alasan materiil)

Menurut Sutarto (1983) pandangan tentang organisasi yang paling tepat adalah yang menganggap organisasi sebagai suatu sistem kerja sama, sistem hubungan, atau sistem sosial.

Menurut Sondang P. Siagian, hakikat organisasi dapat ditinjau dari dua sudut pandangan:

  1. Organisasi dapat dipandang sebagai wadah, yaitu tempat kegiatan-kegiatan administrasi dan manajemen dijalankan dan sifatnya adalah “relatif statis”
  2. Organisasi dapat dipandang sebagai proses, yaitu interaksi antara orang-orang yang menjadi anggota organisasi dan sifatnya “dinamis”.

Beberapa karakteristik untuk disebut sebagai organisasi:

  1. Kolektivitas sekelompok orang yang bekerja sama, atas dasar
  2. Proses interaksi hubungan kerja, berdasarkan
  3. Pembagian kerja, yang ditentukan oleh
  4. Otoritas yang tersusun secara hirarkis dalam
  5. Strukturisasi fungsi dan peranan, untuk mencapai
  6. Tujuan.

Herbert G. Hick (1972) menyebut dua jenis elemen untuk semua organisasi, yaitu core elements (elemen inti) dan working elements (elemen kerja). Elemen inti adalah orang-orang atau anggota organisasi yang berinteraksi membentuk organisasi. Sedangkan elemen kerja adalah yang membuat organisasi efektif atau tidak efektif yang terdiri dari:

  1. Sumber daya manusia (human resources) yaitu

a. Kemampuan mengerjakan

b. Kemampuan mempengaruhi.

  1. Sumber daya non manusia (non human resources), yaitu meliputi benda-benda ekonomi
  2. Kemampuan menggunakan sumber daya konseptual (conceptual resources) dari kelompok tertentu dari anggota kelompoknya seperti manajer-manajer dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen atau tugas-tugas manajerial.

Myers & Myers (1985) menyebut elemen dasar organisasi yang terdiri dari:

  1. Size atau ukuran
  2. Kebergantunga
  3. Keterbatasan dalam ruang dan waktu
  4. Input
  5. Aktivitas yang dikoordinasi
  6. Output

Joseph P. Harris & John J. Corson (1963) mengemukakan unsur-unsur (elements) dari setiap organisasi, baik di dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi-organisasi perusahaan. Elemen-elemen tersebut adalah:

  1. Objectives (tujuan-tujuan)
  2. Specialization (spesialisasi)
  3. Hierarchy (tingkatan atau jenjang)
  4. Coordination (koordinasi)
  5. Authority (otoritas atau wewenang)

3 jenis tujuan organisasi, yaitu:

  1. Pelayanan (service)
  2. Keuntungan (profit)
  3. Tujuan sosial

Beberapa prinsip organisasi antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan yang jelas
  2. Spesialisasi
  3. Koordinasi
  4. Wewenang
  5. Tanggung jawab
  6. Keseimbangan
  7. Delegasi
  8. Kesatuan komando
  9. Jenjang hirarki
  10. Rentang control

Bentuk-bentuk organisasi:

  1. Organisasi lini atau garis : Otoritas mengalir dari puncak organisasi dilimpahkan kepada unit-unit organisasi di bawahnya dalam semua sector pekerjaan.
  2. Organisasi Lini dan Staf: Di samping otoritas berasal dari pimpinan puncak dan dilimpahkan kepada unit di bawah secara hirarkis dalam semua unit kerja, juga ada satuan unit organisasi yang membantu pimpinan dalam bidang tertentu tanpa ia ikut serta dalam otoritas lini.
  3. Organisasi Fungsional: Organisasi dimana otoritas pimpinan puncak didelegasikan kepada unit-unit organisasi hingga ke paling bawah dalam bidang pekerjaan tertentu dan masing-masing pimpinan unit mempunyai otoritas secara fungsional untuk memerintah semua pelaksana dari semua unit sepanjang berhubungan dengan pekerjaannya.
  4. Organisasi Lini-Fungsional: Memperlihatkan ciri organisasi lini dan organisasi fungsional.
  5. Organisasi Lini-Staf-Fungsional: Memperlihatkan ciri-ciri organisasi lini dan sifat serta organisasi fungsional.

            Pentingnya perumusan tujuan bagi organisasi telah lama disadari orang. pentingnya perumusan tujuan tersebut terutama karena :

  1. Tujuan untuk bertindak sebagai titik rujukan bagi usaha yang dilaksanakan organisasi.
  2. Tujuan diperlukan untuk mengkoordinasikan usaha.
  3. Organisasi yang berharap dapat berkembang dan bersaing dengan efektif harus segera terus menerus memperbaharui tujuannya.
  4. Tujuan organisasi merupakan tempat seluruh tindakan organisasi diarahkan.
  5. Tujuan merupakan prasyarat penetapan kebijaksanaan, strategi, prosedur, metode dan peraturan.

Karena tujuan itu amat penting dirumuskan, maka kita perlu memahami benar  sifat-sifat utama tujuan organisasi itu. Sifat tujuan organisasi yang utama diantaranya adalah :

  1. Tujuan organisasi berstruktur dalam suatu hierarki.
  2. Tujuan itu memperkuat tujuan perseorangan dan sebaliknya.
  3. Tujuan itu hendaknya berpadu dengan tujuan perseorangan.

d.     Tujuan yang lebih tinggi berisi tujuan-tujuan yang lebih bawah dan dapat dicapai dengan efektif hanya melalui kerjasama.

 

 

BAB VII: MANAJEMEN

PENGERTIAN MANAJEMEN

Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu dari adal kata manus yang berarti tangan dan agere yang berarti melakukan. kata-kta itu digabung menjadi kata kerja managere yang berarti menangani, managere diterjemahkan kedalam bahasa inggris dalam bentuk kata kerja to manage untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen akhinya management diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi manajemen/ pengelolaan

  • DEFENISI MANAJEMAN MENURUT PARA AHLI
  1. Koontz and Donnel (1972) ” management is getting thing done through the efforts of other people” (manajemen adalah terlaksananya pekerjaan melalui orang-orang lain )
  2. Millet (1954) ” management is the process of directing and fasilitating the work of people organized informal group to achieve a desire goal” (manajemen adalah proses memimpin dan melancarkan pekerjaan dari orang-orang yang terorgasisir secara formal sebagai kelompok untuk memperoleh tujuan yang diinginkan
  3. Davis (1951) “management is the fuction of the executive leadership any where” ( manajemen adalah fungsi dari setiap kepemimpinan eksecutif dimanapun)
  4. Kimball and Kimball (1951)”management embraces all dities and function that pertain to the provicion of necessary is to operate and the selection of the principal office “( manajemen terdiri dari semua tugas dan fungsi yang meliputi penyusunan sebuah perusahaan, pembiayaan, penetapan garis-garis besar kebijaksanaa,penyediaan semua peralatan yang diperlukan dan penyusunan kerangka organisasi serta pemilihan para pejabat terasnya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa manajemen mutlak diperlukan dalam setiap bidang kegiatan usaha yang melibatkan 2 orang atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu dengan melalui kerja sama serta dengan memanfaatkan sumber-sumber lain.

  • UNSUR-UNSUR MANAJEMEN

Unsur manajemen adalah sesuatu yang menjadi bagian mutlak sebagai pembentuk manajemen banyak yang mengemukakan bahwa unsur manajemen seperti yang dikemukakan oleh G.R Terry dengan istilah the six M’S in management (6M didalam manajemen), yaitu man, money, materials, market, and methods.

Sesuai dengan pengertian manajemen y aitu suatu kegiatan usaha kearah pencapaian tujuan tertentu dengan melalui kerja sama orang lain serta denga pemanfaatan sumber-sumber lain yang tersedia maka unsur-unsur manajemen meliputi :

  1. Manusia (manusia pemimpin,manusia pelaksana,dan atau manusia objek pelaksana
  2. Tujuan yang hendak divapai sebagai pemegangan titik pengarahan
  3. Wadah yakni badan /organisasasi sebagaai tempat orang-orang melakukan kerja sama
  4. Alat atau sarana mencapai tujuan
  5. Kegiatan /aktivitas seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dsb
  • HUBUNGAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN

Hubungan administrasi dan manajemen adalah

  1. Dalam penerapan adminstrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan hanya kegiatannya yang dapat dibedakan
  2. Adminmistrasi bersifat konsep menentukan tujuan dan kebijaksanaan umum secara menyeluruh sedangkan manajemen sebagai subkonsep yang bertugas melaksanakan semua kegiatan untuk mencapai tujuan dan kebijaksanaan yang sudah tertentu pada tingkat administrasi
  3. Administrasi lebih luas dari pada manajemen karena manajemen sebagai salah satu unsurt dan merupakan inti dari administrasi sebagai pelaksana yang bersifar operasional melainkan mengatur tindakan -tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut “bawahan” jadi dengan manajemen administrasi akan mencapai tujuannya
  • INTI MANAJEMEN

Inti manajemen menurut para ahli adalah sbb

  1. Dimork dan Koening (1960) “leadership is the key to management (kepemimpinan adalah inti dari manajemen)
  2. Siagian (1981) mengemukakan ” kepemimpinan merupakan motor penggerak dari semua sumber-sember dan alat-alat (resoures)yang mendisahkan sebuah buah -buahan yang dikulitnya diumpamakan dengan admnistrasi, dagingnya diumpamakan dengan manajemen dan bijinya adalah kepemimpinan maksudnya sama halnya dengan manajemen maka yang pertama tama disoroti adalah kulitnya bagian luar “administrasi ” kemudian intinya yaitu manajemen selanjutnya bertemu denga inti dari manajemen disebut denga kepemimpinan (leadership) maka baik tidaknya buah itu nantisangat bergantung pada kwalitas bijinya kaitannya dengan manajemen baik tidaknya manajemen bergantung pada baik tidaknya kepemimpinan.
  • EFISIENSI SEBAGAI FAKTOR KUNCI KEGIATAN MANAJEMEN

Miftah thoha dalam aneka sari ilmu administrasi (1980 : P A28) bahwa dimanapun administrasi itu dijalankan maka erja haruslah merupakan dasar pertimbangan untuk melakukan segala kegiatan dalam rangka menapai tujuan organisasinya
Luther Gullick (1957 : P 191 -192) berpendapat bahwa dalam pengetahuan administrasi masalah yang menjadi intinya adalah efisien tujuan pokok dari ilmu administrasi didalam pelaksanaan pekerjaan yang ada dengan pembiayaan minimal untuk tenaga kerja dan barang-baragn
kesimpulan dari kedua pendapat tesebut bahwa tidak ada artinya suatu pembangunana negara kalau administrasinya hanya merupakan sumber / akibat utang bertumpuk sehingga administras dalan hai ini mempunyai tujuan atau motif tak lain dan tak bukan hanyalah tercapainya tujuan secara efisien the liang ge berpendapat bahwa efisiensi sebagai perbandingan terbaik antara sesuatu usaha dengan hasilnya perbandingan ini dapat dilihat dari 2 segi yaitu segi hasil dan segi usaha

ü  dilihat dari segi hasil suatu usaha dapat dikataka efisien kaau usaha itu memberikan hasil yang terbaik

ü  dilihat dari segi usaha suatu usaha dapat dikatakan efesien kaau sesuatu hasil yang dikehendaki dapat tercapai dengan usaha yang teringan. teringan dalam hubungannya dengan pemakaian waktu benda atau ruang yang digunakan untuk melakukan usaha

PROSES MANAJEMEN

Proses manajemen adalah suatu kegiatan yang terus menerus tetapi sistematis tidak sembarangan atau asal saja melainka secara teratur dalam keraturan yang terus menerus itu manajemen tidak tanpa tujuan melainkan ada tujuan yang adakan dicapai tetapi meskipun tujuan telah tercapai tidak berarti kegaitan berhenti karena dalam dinamika manajemen suatu tujuan yang telah dicapai disusul atau dilanjutkan dengan tujuan berikutnya
manajemen sebagai suatu proses, banyak tugas atau fungsi yang fundamarntal fungsi fundamental ini oleh beberpa ahli brlainan pendapat tetapi pada hakikatnya yang jadi klasifikasi pokok yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan berhubungan dengan pencapaian tujuan melalui kerja sama orang lain titik beratnya ada usaha pemanfaatan orang-orang yang berarti ia yang melakukan perfomencenya akan tetapi melalui sumber-sumber yang tersedi untuk itu sebagai sarana dan prasaran usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tersebut yang dimaksud sumber-sumber yang tersedia ialah segenap potensi yang dapai dimanfaatkan dalam rangka penyelesaian pekerjaan – pekrjaan usaha kerja sama yang bersangkutan

Administrasi dan manajemen merupakan hal yang universal dalam setiap dinamika kerja sama manusia organisasional, baik dalam dunia kegiatan yang bersifat public maupun privat atau dunia bisnis modern.

Pengertian manajemen mengandung berbagai aspek dan karakteristik.

  1. Manajemen sebagai proses
  2. Manajemen sebagai suatu fungsi
  3. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang
  4. Manajemen sebagai suatu sistem
  5. Manajemen sebagai ilmu
  6. Manajemen sebagai seni
  7. Manajemen sebagai suatu profesi.

Pelaku manajemen disebut dengan manajer. Apa yang dikerjakan manajer dapat dikemukakan sebagai berikut (James A.F. Stoner, 1982)

  1. Manajer bekerja dengan dan melalui orang lain
  2. Manajer bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan atas suksesnya organisasi mencapai tujuan
  3. Manajer menyeimbangkan persaingan sasaran dan perangkat prioritas.
  4. Manajer harus berpikir analitikal dan konseptual
  5. Manajer adalah mediator atau perantara
  6. Manajer adalah politisi
  7. Manajer adalah diplomat

James A.F. Stoner (1982) mengklasifikasi tingkat-tingkat manajemen atau yang disebut juga “tipe-tipe manajer” berdasarkan:

  1. By their level in organization
  2. By their range of organizational activities for which they are responsible.

Berdasarkan luasnya aktivitas-aktivitas organisasional sesuai dengan pertanggungjawabannya, maka klasifikasi manajer terdiri atas:

  1. Manajer fungsional: bertanggung jawab untuk hanya satu aktivitas organisasional.
  2. Manajer umum: mengawasi satu unit yang kompleks.

Berdasarkan tingkatan dalam organisasi, maka tingkat manajemen dapat dibedakan atas:

  1. Top management
  2. Middle management
  3. Lower management

Adakalanya tingkat manajemen diklasifikasi atas:

  1. Manajemen puncak
  2. Manajemen puncak-menengah
  3. Manajemen menengah
  4. Manajemen menengah operasional
  5. Manajemen operasional

Dalam melakukan tugas-tugas atau fungsi-fungsi manajerial, maka administrator atau manajer dituntut untuk memiliki keterampilan yang disebut keterampilan manajerial.

Robert L. Katz, sebagaimana dikutip oleh James A.F. Stoner (1986), menentukan tiga jenis dasar keterampilan. Yaitu:

  1. Keterampilan teknik: kemampuan yang berhubungan erat dengan penggunaan alat-alat, prosedur-prosedur, metode-metode dan teknik-teknik dalam suatu aktivitas manajemen dengan benar dan tepat.
  2. Keterampilan manusiawi: kemampuan untuk menciptakan dan membina hubungan baik.
  3. Keterampilan konseptual: kemampuan mental untuk mengkoordinasi dan memadukan semua kepentingan dan kegiatan organisasi.

Kuantitas dan kualitas pentingnya tiap keterampilan bergantung pada tingkatannya dalam organisasi.

Pengembangan kemampuan manajerial di Indonesia tergolong lambat. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala. Seperti kendala psikologis, historis, sistem pendidikan dan administratif.

Sumber daya manajemen terdiri atas:

  1. Manusia
  2. Sumber daya materiil
  3. Metode-metode

Untuk prinsip-prinsip manajemen, Fayol mengemukakan empat belas prinsip. Yaitu:

  1. Decision of work
  2. Authority and responsibility
  3. Discipline
  4. Unity of command
  5. Unity of direction
  6. Subordination of individual to general interest
  7. Ramuneration
  8. Centralization
  9. Scalar chain atau hierarchy
  10. Order
  11. Equity
  12. Stability of tenure
  13. Initiative
  14. Esprit de cops

 

 

 

 

BAB VIII: FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN

Louis A. Allen : Leading, Planning, Organizing, Controlling.

Prajudi Atmosudirdjo : Planning, Organizing, Directing, atau Actuating and Controlling.

John Robert B., Ph.D : Planning, Organizing, Command -ing, and Controlling.

Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.

Luther Gullich : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Repor-ting, Budgeting.

Koontz dan O’Donnel : Organizing, Staffing, Directing, Planning, Controlling.

William H. Newman : Planning, Organizing, Assem-bling, Resources, Directing, Controlling.

Dr. S.P. Siagian., M.P.A : Planning, Organizing, motivating and Controlling.

William Spriegel : Planning, organizing, Controlling

Lyndak F. Urwick : Forecasting, Planning Orga-nizing, Commanding, Coordina-ting, Controlling.

Dr. Winardi, S.E : Planning, Organizing, Coordi-nating, Actuating, Leading, Co-mmunication,

Controlling

The Liang Gie : Planning, Decision making, Directing, Coordinating, Control-ling, Improving.

James A.F.Stoner : Planning, Organizing, Leading, and Controlling.

George R. Terry : Planning, Organizing, Staffing, Motivating, and Controlling.

Dari beberapa pendapat para penulis di atas dapat dikombinasikan, fungsi-fungsi manajemen adalah

sebagai berikut:

Planning

Berbagai batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang sangat rumit.

Misalnya yang sederhana saja merumuskan bahwa perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan

untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Pembatasan yang terakhir merumuskan perencaan

merupakan penetapan jawaban kepada enam pertanyaan berikut :

1. Tindakan apa yang harus dikerjakan ?

2. Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan ?

3. Di manakah tindakan itu harus dikerjakan ?

4. kapankah tindakan itu harus dikerjakan ?

5. Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu ?

6. Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu ?

Menurut Stoner Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk mencapai

sasaran tadi.

Organizing

Organizing (organisasi) adalah dua orang atau lebih yang bekerja sama dalam cara yang terstruktur

untuk mencapai sasaran spesifik atau sejumlah sasaran.

Leading

Pekerjaan leading meliputi lima kegiatan yaitu :

• Mengambil keputusan

• Mengadakan komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan.

• Memeberi semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak.

Memeilih orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya, serta memperbaiki pengetahuan

dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai tujuan yang ditetapkan.

Directing/Commanding

Directing atau Commanding adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan usaha memberi

bimbingan, saran, perintah-perintah atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masingmasing,

agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang telah

ditetapkan semula.

Motivating

Motivating atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian

inspirasi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela

sesuai apa yang diinginkan oleh atasan.

Coordinating

Coordinating atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan

berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan

menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama

yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.

Controlling

Controlling atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi manajemen

yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan

bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan

semula.

Reporting

Adalah salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau

pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada

pejabat yang lebih tinggi.

Staffing

Staffing merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi

sejak dari merekrut tenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi

daya guna maksimal kepada organisasi.

Forecasting

Forecasting adalah meramalkan, memproyrksikan, atau mengadakan taksiran terhadap berbagai

kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.

Pengorganisasian adalah pembagian pekerjaan yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok pekerjaan, penentuan hubungan-hubungan pekerjaan di antara mereka dan pemberian lingkungan pekerjaan yang sepatutnya (George R. Terry, 1977)

Fungsi pengorganisasian dalam manajemen penting sebab:

a)      Mewujudkan struktur organisasi

b)      Uraian tugas dari setiap bidang atau bagian dalam organisasi menjadi jelas

c)      Wewenang dan tanggung jawab menjadi jelas

d)     Memperlihatkan antartugas atau pekerjaan dari setiap unit organisasi

e)      Sumber daya manusia dan materiil yang dibutuhkan dapat diketahui.

Untuk memperoleh hasil pengorganisasian yang baik, perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:

  1. Mengetahui tujuan
  2. Membagi habis pekerjaan dalam unit organisasi
  3. Menggolongkan kegiatan ke dalam unit yang operasional atau praktis
  4. Menentukan wewenang dan tanggung jawab
  5. Menentukan atau menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan
  6. Memilih menempatkan dan menugaskan personil sesuai dengan keterampilan manajerial yang dimiliki
  7. Mendelegasikan wewenang.

Dalam organisasi terdapat tiga jenis wewenang, yaitu:

  1. Wewenang lini (line authority): dinyatakan oleh jalur perintah dari manajemen puncak ke manajemen bawah.
  2. Wewenang staf (staff authority): berfungsi untuk menyediakan atau memberikan pelayanan, saran, dan nasihat pada lini. Wewenang staf dapat dibagi atas dua bagian besar. Yaitu:

a)         Staf spesialis yang terdiri dari staf penasihat, pelayanan, pengawasan, dan fungsional

b)        Staf pribadi yang terdiri dari staf pembantu dan staf umum

  1. Wewenang fungsional (functional authority): hak untuk mengendalikan kegiatan departemen atau unit lain dalam hubungannya dengan tanggung jawab staf yang khusus.

Bentuk struktur organisasi dapat diklasifikasi atas bentuk:

  1. Struktur organisasi lini
  2. Struktur organisasi staf
  3. Struktur organisasi fungsional
  4. Struktur organisasi lini-staf
  5. Struktur organisasi lini-fungsional
  6. Struktur organisasi lini-staf-fungsional

Pengawasan merupakan fungsi manajemen yang juga mempunyai hubungan yang erat dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Terutama dengan fungsi perencanaan.

Pengawasan ditujukan agar kegiatan-kegiatan untuk merealisasikan tujuan serta efektivitas pendayagunaan sumber-sumber tidak menyimpang dari rencana.

Proses pengawasan pada garis besarnya mengandung langkah-langkah kegiatan sebagai berikut:

  1. Menentukan objek-objek yang akan diawasi
  2. Menetapkan standar sebagai alat ukur pengawasan atau yang menggambarkan pekerjaan yang dikehendaki
  3. Menentukan prosedur, waktu dan teknik yang dipergunakan
  4. Mengukur hasil kerja yang dilaksanakan
  5. Membandingkan antara hasil kerja dengan standar untuk mengetahui apakah ada perbedaan
  6. Melakukan tindakan-tindakan perbaikan terhadap suatu penyimpangan-penyimpangan yang berarti.

Kegiatan pengawasan hanya mempunyai arti yang kecil kecuali jika diambil tindakan koreksi.

Ada dua tipe tindakan korektif. Yaitu:

  1. Tindakan korektif segera (Immediate corrective action): tindakan koreksi terhadap berbagai hal yang masih merupakan gejala-gejala.
  2. Tindakan korektif mendasar (basic corrective action): tindakan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi atau kasus-kasus.

Prinsip-prinsip pengawasan:

  1. Pengawasan harus berlangsung terus menerus bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan
  2. Pengawasan harus menemukan, menilai dan menganalisis data tentang pelaksanaan pekerjaan secara objektif
  3. Pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi juga mencari atau menemukan kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan
  4. Pengawasan harus memberi bimbingan dan mengarahkan untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan dalam pencapaian tujuan
  5. Pengawasan tidak menghambat pelaksanaan pekerjaan tetapi harus menciptakan efisiensi (hasil guna)
  6. Pengawasan harus fleksibel
  7. Pengawasan harus berorientasi pada rencana dan tujuan yang telah ditetapkan
  8. Pengawasan dilakukan terutama pada tempat-tempat strategis atau kegiatan-kegiatan yang sangat menentukan atau control by exception
  9. Pengawasan harus membawa dan mempermudah melakukan tindakan perbaikan (corrective action)

Tujuan fungsi kontrol antara lain adalah:

  1. Mencegah terjadinya penyimpangan pencapaian tujuan yang telah direncanakan
  2. Agar proses kerja sesuai dengan prosedur yang telah digariskan atau ditetapkan
  3. Mencegah dan menghilangkan hambatan dan kesulitan yang akan, sedang atau mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan
  4. Mencegah penyimpangan penggunaan sumber daya
  5. Mencegah penyalahgunaan otoritas dan kedudukan.

 

Pengantar Ilmu Administrasi BAB 1-4

BAB I

HAKIKAT KONSEP ADMINISTRASI

Administrasi berasal dari bahasa Latin : Ad = intensif dan ministrare = melayani, membantu, memenuhi. Administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.

  • Administer = pembantu, abdi, kakitangan, penganut.
  • Adminitratio = pemberian bantuan, pemeliharaan, perlakuan, pelaksanaan, pimpinan, pemerintahan, pengelolaan.
  • Administro = membantu, mengabdi, memelihara, menguruskan, memimpin, mengemudikan, mengatur.
  • Administrator = pengurus, pengelola, pemimpin.
  • Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, pemerintah atau swasta, sipil atau militer, besar atau kecil (White, 1958).
  • Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna menyelesaikan tugas bersama (Simon, 1958).
  • Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama (Newman, 1963).
  • Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua) :
  • Administrasi berasal dari bahasa Belanda, “Administratie” yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
  • Prajudi Atmosudirjo (1980), tatausaha pada hakikatnya merupakan pekerjaan pengendalian (the handling) informasi.
  • J. Wajong (1962), kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan.
  • Ali Mufiz yang mengutip pendapat Munawardi Reksohadiprawiro (1984), administrasi berarti tatausaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapi dan sistematis serta penentuan fakta-fakta secara tertulis dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta lainnya.

Administrasi secara sempit diatas dapat dirangkumkan dalam tiga kelompok, yaitu:

  • Korespondensi atau surat-menyurat yaitu, rangkaian aktivitas yang berkenaan dengan pengriman informasi secara tertulis mulai dari penyusunan, penulisan sampai dengan pengiriman informasi hingga sampai kepada pihak yang dituju.
  • Ekspedisi, yaitu aktivitas mencatat setiap informasi yang dikirim atau diterima.
  • Pengarsipan, yaitu proses pengaturan dan penyimpanan informasi secara sistematis sehingga dapat dengan mudah dan cepat ditemukan setiap diperlukan
  • Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa InggrisAdministration” , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
  • Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. (The Liang Gie, 1980)
  • Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang terlibat dalam suatu bentuk usaha kerja sama demi tercapainya tujuan yang ditentukan sebelumnya. (Sondang P. Siagian, 1980)
  • Administrasi (lat. Administrare), meliputi segala proses pelaksanaan tindakan kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. (Ensiklopedia Indonesia, 1980)
  • Administrasi adalah suatu daya upaya manusia yang kooperatif, yang mempunyai tingkat rasionalitas tinggi. (Dwight Waldo, 1971)
  • Administrasi adalah keseluruhan proses dari aktivitas-aktivitas pencapaian tujuan secara efesien dengan dan melalui orang lain. (Stephen P. Robins, 1983)

Ciri pokok untuk disebut sebagai administrasi, yaitu:

  1. Sekelompok orang, artinya kegiatan adminstrasi hanya mungkin terjadi jika dilakukan oleh lebih dari satu orang.
  2. Kerja sama, artinya kegiatan administrasi hanya munkin terjadi jika dua orang atau lebih bekerja sama. Menurut Gibson, dkk (1983) kelompok kerjasama formal dan informal dibentuk karena pemuasan kebutuhan (the statisfaction of needs), kedekatan dan daya tarik (proximity and attraction), tujuan kelompok (group goals), dan alasan ekonomi (economic reasons)
  3. Pembagian tugas, artinya kegiatan administrasi bukan sekedar kegiatan kerja sama, melainkan kerja sama tersebut harus didasarkan pada pembagian kerja yang jelas.
  4. Kegiatan yang runtut dalam suatu proses, artinya kegiatan administrasi berlangsung dalam tahapan-tahapan tertentu secara berkesinambungan.
  5. Tujuan, artinya sesuatu yang diinginkan untuk dicapai melalui kegiatan kerja sama.

Albert Lepawsky menunjukkan 6 peranan administrasi dalam kehidupan dan perkembangan masyarakat:

  1. The Universal Importance of Administration

ü  Bahwa administrasi sebagai studi ilmiah yang serius diperlihatkan dari disintegrasi bagi kurangnya abilitas adminstrasi dan efisiensi manajemen terutama pada periode Perang dunia II

ü  Fayol katakan, melalui pengetahuan administrasi kita mengerti peranan orang, komando, koordinasi dan control yang jadi dasar untuk tenaga kerja (workman)

ü  Dengan demikian tiap orang membutuhkan Adm sehingga adm adalah suatu subyek dari kepentingan universal.

  1. The stabilizing role of administration in society

ü  Paul pigors menyatakan bahwa fungsi primer administrasi adalah untuk stabilisasi institusi-institusi social.

  1. The role administration in social change

ü  Brook adam mengatakan bahwa fungsi pokok administrasi adalah jaminan stabilitas social dengan sediakan fasilitas bagi perubahan social.

  1. The treat of a managerial revolution

ü  James burnham : kualitas esensial dari the emerging society adalah karakter manajemennya, bahwa dalam kenyataan manajer-manajer mempersiapkan untuk taken over masyarakan modern.

  1. The prospect of a managerial evolution

ü  Charles merriem: bahwa lambat laun akan diberikan atribut posisi manajer dari suatu masyarakat demokratik.

ü  Ia menyebut organisasi pemerintahan tidak lain merupakan organisasi manajerial.

  1. Adminstration as the key to modern society

ü  Charles A. Besrd : Masyarakat modern adalah masayarakat besar. Setiap usaha masyarakat modern akan mendapatkan ketenangan dibawah adminstrasi.

Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Proses adalah rangkaian perbuatan manusia yang mengandung maksud tertentu yang memang dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan itu. Disini termasuk pula segenap aktivitas yang terjadi sebagai akibat perbuatan itu.

Perbuatan adalah suatu kegiatan manusia yang mengandung maksud tertentu berupa tindakan dan pemikiran.

Prosedur adalah suatu rangkaian metode yang telah menjadi pola tetap dalam melakukan sesuatu pekerjaan yang merupakan suatu kebulatan.

Suatu rangkaian prosedur yang telah merupakan suatu kebetulan untuk melaksanakan fungsi disebut sistem

Metode  adalah cara yang telah  menjadi pasti ketepatannya dan merupakan pola dalam mekukan suatu pekerjaan. Apabila metode merupakan kamahiran dari seseorang yang sudah tergolong ahli, ini disebut teknik

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

SEJARAH PEMIKIRAN ADMINISTRASI

ü  Pemikiran yang dikembangkan oleh para ahli teori klasik yang dianggap sebagai perintis dan menjadi fondasi untuk ilmu administrasi modern:

ü  Charles Babbage, Henry R.Tone, Fredrick Winslow Taylor, Gilbreths, Henry L.Grant, Harrington Emerson, Henry Fayol, James D. Money, Lyndal F.Urwick, Chester I. Barnard

ü  Para ahli Adm modern yang dikembangkan dari pendekatan-pendekatan psikologis terutama dipelopori oleh Elton Mayo, hugo Munsterberg yang dikenal dengan hubungan manusia, dan juga aliran-aliran perilaku, teori proses, pendekatan kuantitatif, pendekatan sistem dan pendekatan kontingensi

ü  Para ahli teori klasik terutama menekankan pada pemikiran F.W Taylor dan Henry Fayol dan Max Webber dengan kontribusi dari para ahli teori klasik lainnya

ü  Kemudian membahas pendikatan hubungan manusia, pendekatan prilaku, pendekatan proses, pendekatan kuantatif, pendekatan sistem dan pendekatan kontingensi yang merupakan acuan pendekatan studi dalam administrasi modern.

ü  Teori selalu berkembang dan tidak  mengenal akhir. Apalagi tidak satu teoripun yang bisa gambarkan secara lengkap tentang kenyataan kerja sama keorganisasian yang kita alami

ü  Oleh sebab itu teori klasik bukan berarti sudah kadaluarsa dan teori modern dan kontemporer adalah up to date, tetapi kedua-duanya saling lengkapi atas kelemahan masing-masing.

ü  Meskipun demikian baru pada akhir abad 19 awal abad 20 pengalaman tersebut ditelaah dan dianalisis secara ilmiah yang dikumpulkan dalam satu disiplin ilmu yaitu Ilmu Administrasi

ü  Melalui analisis sejarah dapat dilacak dan diketahui bahwa kira-kira tahun 1300 SM bangsa mesir telah mengenal Administrasi, Max webberMesir sebagai satu-satunya Negara paling tua yang memiliki Administrasi Birokratik”.Demikian juga tiongkok kuno, dapat diketahui tentang konstitusi Chow yang dipengaruhi oleh ajaran Confucius dalam “administrasi Pemerintahan”. Yunani (430 SM) dengan susunan kepengurusan Negara yang demokratis, Romawi dengan “de ofiis” dan “de Legibus”nya Marcus Tullius Cicero dan abad 17 di perusia, Austria, Jerman, dan Prancis dengan Kameralisyang mengembangkan Administrasi Negara, Misalnya : Sistem Pembukuan dalam hal administrasi keuangan Negara, Markantilis (sentralisasi Ekonomi dan politik) dan Kaum Fisiokrat yang berpengaruh selama kurun waktu 1550 – 1700 san

ü  Fakta administrasi seperti dikemukakan diatas hingga 1886 dikenal sebagai praktek dan teknik kerjasama sebagai seni administrasi yang belum ditelaah secara ilmiah. Adapun puncak analisis ilmiah mengenai fenomena administrasi berdasarkan fakta sejarah dimulai pada akhir abad 19 dengan munculnya gerakan manajemen ilmiyah yang dipelopori F.W Taylor (1856 -1925) dan gerakan general and industrial administration yang dipelopori H. Fayol (1841-1925) sekaligus beri identitas ilmu bagi adminstrasi  yang kemudian desempurnakan dengan munculnya berbagai teori dan pendekatan studi administrasi.

Adapun tahap-tahap perkembangan Administrasi dan manajemen  dapat dikemukakan sebagai berikut :

A.    Perkembangan Administrasi dan  Manajemen  sebagai  Seni

Pekembangan administrasi dan manajemen sebagai seni meneurut Siagian (1977) dapat dibagi menjadi 3 fase utama yaitu :

  1. Fase Pra Sejarah yang berakhir pada tahun 1 masehi.
  2. Fase Sejarah yang berakhir pada tahun 1886, dan
  3. Fase Modern yang dimulai pada tahun 1886 dan yang masih berlangsung hingga sekarang ini.

Fase Pra Sejarah

Banyak bukti-bukti yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Administrasi telah dilaksanakan pada fase sejarah ini, meskipun mungkin masyarakat purba pada masa itu tidak secara sadar melaksanakannya.

Beberapa peradaban yang dapat di gunakan untuk melacak fenomena-fenomena administrasi dan manajemen serta prinsip-prinsip yang telah dijalankan sebagai bukti-bukti perkembangan administrasi dan manajemen dalam kurung waktu fase sejarah adalah sebagai berikut :

  1. 1.                  Peradaban Mesopotamia.

Pada zaman Mesopotamia ini telah dijalankan prinsip-prinsip administrasi dan manajemen terutama di bidang pertanian, perdagangan, komunikasi, pengangkutan terutama pengangkutan sungai bahkan masyarakat Mesopotamia telah menggunakan logam sebagai alat tukar menukar yang memperlancar jalannya perdagangan.

  1. 2.                  Peradaban Babilonia

Administrasi perdagangan, pemerintahan, perhubungan dan pengangkutan telah berkembang pula dengan baik sejak zaman Babilonia ini. Peradaban Babilonia telah berhasil pula membina suatu sistem administrasi dan manajemen dibidang teknologi, yaitu dengan adanya taman gantung yang sampai saat ini belum dapat ditandingi oleh teknologi   manusia modern.

  1. 3.                  Mesir Kuno

Analisis terhadap peninggalan-peninggalan zaman pra sejarah, membuktikan bahwa di Mesir kuno aspek administrasi dan manajemen yang sangat berkembang ialah penataan usaha kerja sama di bidang pemerintahan, militer, perpajakan dan pertanian (termasuk irigasi). Piramida di Mesir juga merupakan pembuktian bahwa dalam pembangunan peninggalan sejarah itu telah melibatkan ratusan ribu orang yang bekerjasama, dan tentunya didasari dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pengerahan tenaga, dan pengawasan yang sifatnya formal. Di Mesir juga ditemukan bukti-bukti bahwa orang-orang Mesir telah menerapkan system desentralisasi dan penggunaan staf penasehat 2000 tahun sebelum masehi.

  1. 4.                  Tiongkok Kuno

Yang paling menonjol dan merupakan perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya ialah bahwa masyarakat dan pemerintahan Tiongkok Kuno telah berhasil menciptakan suatu sistem Administrasi kepegawaian yang sangat baik. Demikian baiknya ciptaan itu sehingga banyak prinsip-prinsip administrasi kepegawaian modern yang terkenal dengan istilah “Merit System” itu dipinjam dari prinsip-prinsip Administrasi kepegawaian Tiongkok Kuno.

Tokoh-tokoh terkenal pada zaman ini adalah :

a)         Confusius

Beliau terkenal tidak hanya sebagai ahli filsafat dan rohaniawan yang agung akan tetapi juga sebagai Negarawan dan Administrator yang besar. Selama jabatannya sebagai perdana menteri, Tiongkok Kuno menjadi sangat teratur, beliau telah menyusun apa yang ia sebut sebagai ketentuan Administrasi negara (Rules of Public Administration) yang merupakan kode etik bagi para pejabat pemerintah pada waktu itu.

b)          Chow

Chow pun pernah menjabat sebagai perdana menteri Tiongkok Kuno. Beliau telah menciptakan apa yang disebut Undang-Undang Chow (The Constitution of Chow) yang merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai negeri. Syarat-syarat itu cukup berat sekalipun dilihat dari kacamata modern sekarang ini, yaitu : kejujuran, kecakapan, pengabdian kepada kepentingan umum, pengetahuan yang mendalam tentang kondisi negara,, kemampuan selalu sibuk dan produktif.

c)           Moti

Beliau ini dipandang sebagai perdana menteri yang berpandangan sosialime pertama di dunia dan sumbangnnya yang terpenting adalah perbaikan di bidang pertanian.

  1. 5.                  Romawi Kuno.

Pekembangan Administrasi pada zaman Romawi Kuno dibuktikan dengan adanya ahli filsafat terkenal yaitu CICERO, terutama dalam 2 bukunya yang masing-masing berjudul “ De Office ” dan “ De Legibus  (The Low). Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pemerintah Romawi Kuno telah berhasil memerintah daerah yang sangat luas dengan penggunaan apa yang dikenal sekarang dengan istilah “System Approach”. Tugas-tugas pemerintah dibagi dalam departemen-departemen yang disebut “Magistrates” yang dipimpin oleh seorang magistrator. Disamping itu, pemerintah Romawi Kuno telah berhasil pula mengembangkan Administrasi Militer, Administrasi Pajak, Administrasi Perhubungan lebih dari zaman-zaman sebelumnya.

  1. 6.                  Yunani Kuno.

Sumbangan terkenal dari Yunani Kuno yang mempengaruhi jalannya proses administrasi ialah pengembangan konsep demokrasi. Meskipun konsep demokrasi pada zaman Yunani Kuno berbeda dengan konsep yang kini umum belaku di dunia. Sebagaimana diketahui, demokrasi dalam bahasa Yunani terdiri dari 2 kata yaitu “demos”  yang berarti rakyat dan “krato” yang berarti kekuasaan. Jadi kekuasaan rakyat. Letak perbedaan konsep demokrasi di kala itu dan sekarang ialah terletak pada perbedaan interpretasi tentang “rakyat”. Yang tergolong kepada rakyat dari suatu polis (Negara kota) pada zaman yunani kuno hanya terbatas pada mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Pria
  2. Dewasa ( 21 Tahun )
  3. Lahir di  Athena ( sebagai polis terbesar dan terpenting )
  4. Orang Tua warga negara Athena.

Pembatasan pengertian “rakyat” ini memang logis bagi rakyat Yunani Kuno karena 75 % dari penduduk Athena terdiri dari pendatang atau budak belian.

Dengan pembatasan-pembatasan ini pun Yunani Kuno telah berhasil menciptakan parlemen pertama di dunia yang pada waktu itu disebut “Dewan Orang-Orang Tua yang Bijaksana”. Urusan-urusan di bidang pertahanan diatur sendiri oleh suatu dewan yang disebut  “Dewan Militer”.

Suatu ciri khas dari masyarakat Yunani Kuno ialah bahwa orang-orang yang tergabung sebagai rakyat, paling sedikit satu kali dalam hidupnya harus menjadi pegawai negeri tanpa bayaran.

Dengan uraian perkembangan Administrasi pada fase Pra Sejarah ini, jelas menunjukkan bahwa pada mulanya Administrasi Negara berkembang jauh lebih pesat dari Administrasi Niaga, sedangkan pada zaman modern sekarang ini kelihatannya keadaannya terbalik. Penyebabnya antara lain ialah perkembangan industri  dan teknologi yang sangat pesat.

 

  1. a.                  Fase Sejarah Hingga Revolusi Industri
  • Gereja katolik

Mempunyai sumbangan besar terhadap pemikiran adm melalui praktek adm terutama dalam organisasi 1000 tahun yang lalu, memberi kontribusi dalam hal Hirarki otoritas, spesialisasi aktivitas sepanjang garis fungsional dan konsep staf.

  • Nicolo Machiaveli

Merupakan orang yang memberi kontribusi secara individual terhadap pengembangan pemikiran administrasi dan management, lahir pada tahun 1469 ia membuat analisis sistematis tentang Prince’s (manajer) job dan dari itu dikembangkan prinsip-prinsip prektis yang digunakan sekarang ini seperti telah ada 500 tahun lalu. Dalam the prince dan the Discoources, Machiaveli 4 prinsip-prinsip kepemimpinan yaitu

1)      Pentingnya Relying upon mass consent. Otoritas prince adm pemimpin datang dari adm yang diberikan oleh bawahan. Tak seorangpun menjadi pimpinan tanpa disetujui pengikut.

2)      Pemimpin harus Stive for cohesiveness dalam organisasi.

3)      Prince harus mempunyai satu kemauan untuk survive

4)      Prince harus mejadi pimpinan yang perhatikan wishdom, kindness dan justice, sifat yang diuji pada setiap waktu

Dalam fase ini timbul di daerah Eropa tiga kelompok sarjana yang terdapat pada 3 negara yang berbeda-beda dan mempunyai pandangan yang garis besarnya sama yaitu :

  1. Kaum Kameralisten yang terdapat di Jerman dan Australia.
  2. Kaum Merkantilizen di Inggris, dan
  3. Kaum Fisiokraten di Perancis.( Siagian, 1977)

Mereka ini sebenarnya adalah pelopor-pelopor Administrasi ilmiah, karena inti dari teori-teori mereka ialah bahwa perekonomian dari pada suatu negara hanya bisa akan kuat apabila kegiatan-kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan sebaik-baiknya, akan tetapi administrasi dan manajemen belum diketemukan pada waktu itu, maka mereka digolongkan sebagai  ahli ekonomi.

Bukti yang dapat diketengahkan dari ketiga kelompok ahli tersebut sebagai pelopor Administrasi dan manajemen ilmiah ialah hasil karya mereka, diantaranya adalah George Von zincke yang telah menghasilkan 537 karya ilmiah dari 175 diantaranya membahas Administrasi pertanian.

  • Revolusi Industri

Inovasi teknologi dari revolusi industri memberi dampak dinamik terhadap pemikiran-pemikiran adm dan manajemen terjadi di inggris antara tahun 1700-1785, revolusi industri di inggris mengubah manusia di segala bidang termasuk di bidang adm dan manajemen sebagai sebagai teknik dan praktek kerjasama manusia.

Pada abad 18 dan 19 terjadi revolusi teknologi  di inggris. Tenaga manusia digantikan oleh mesin dan mesin-mesin uap menghasilkan tenaga yang lebih murah dan lebih efisien.

Pada fase revolusi industri, Richard Arkwright memberi kontribusi dalam penggunaan efficient managerial principles yang berhubungan dengan produksi yang kontinu, koordinasi mesin-mesin, material, orang-orang , capital, factory disiplin dan tanda- tanda pembagian kerja. Adam Smith juga memberi kontribusi tentang pembagian kerja, dimana ditunjukkan bahwa spesialisasi dapat meningkatkan efisiensi, Perkembangan pemikiran dalam periode waktu hingga 1886 lebih merupakan adm dan manajemen sebagai praktek pengaturan kerjasama untuk mencapai tujuan, administrasi lebih dikenal sebagai “seni”

Fase Modern

Fase modern ini ditandai dengan lahirnya gerakan Manajemen Ilmiah yang dipelopori F.W.Taylor sebagai seorang sarjana Pertambangan. Taylor memperhatikan bahwa effisiensi dan produktifitas buruh tidak terlalu tinggi disebabkan terlalu banyaknya waktu dan gerak-gerik kaum buruh yang tidak produktif. Kemudian Taylor mengadakan penyelidikan tentang hal-hal tersebut yang disebut “ Time and Motion Study “ dan hasilnya dituliskan dalam suatu buku yang berjudul “ The Principles of Scientific Management “ dan diterbitkan pada tahun 1911 setelah terlebih dahulu dibacakan dalam kongres para sarjana teknik  Amerika.

Demikian pula di Prancis seorang ahli pertambangan yang bernama Henri Fayol. Beliau menyelidiki sebab musabab kegagalan perusahaan yang ditempatinya bekerja. Berkat usahanya itu perusahaan tersebt dapat diselamtkan dari kehancuran. Dan kemudian hasil pemikirannya itu dituangkan dalam suatu buku yang terbit pada tahun 1916, dan pada tahun 1930 diterjemahkan kedalam ke dalam bahasa inggris dengan judul “ General and Industrial  Management “.

Pada dasarnya kedua tulisan dari ahli tersebut diatas saling melengkapi, karena Taylor menyoroti pada pelaksana dan pimpinan tingkat rendah, sedang Fayol menyoroti golongan pimpinan tingkat atas dari suatu organisasi.

Kedua tokoh inilah yang memegang peranan dan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam meletakkan dasar pertumbuhan administrasi dan manajemen sebagai ilmu pengetahuan. Karenanya F.W. Taylor dijuluki sebagai Bapak Gerakan Managemen Ilmiah dan H. Fayol dijuluki sebagai Bapak Teori Administrasi.

  1. B.     Perkembangan Administrasi sebagai “Ilmu”

Puncak perkembangan organisasi dan manajemen pada fase sejarah adalah permulaan abad 18 melalui karya charles babbage (1792-1871) seorang ahli matemartika di universitas Cambridge inggris. Dalam bukunya “the economy of manufacture” menekankan pentingnya efisiensi dalam usaha pencapaian tujuan dan pentingnya pembagian kerja, pada awalnya buku itu tidak mendapat perhatian tetapi setelah lahirnya gerakan manajemen ilmiyah di AS yang dipelopori F.W Taylor (1886) buku tersebut mulai diperhatikan dan diselidiki. Lahirnya manajemen ilmiah merupakan fase modern dalam perkembagan administrasi  dan merupakan titik awal perkembangan administrasi sebagai ilmu pengetahuan, Pada fase modern pengembangan administrasi dan manajemen mulai menggunakan metode-metode sehingga fase ini meupakan fase perubahan administrasi dan manajemen sebagai prektek dan teknik kerjasama sebagai seni menjadi sebagai ilmu

Pelopor pemikiran administrasi dan manajemen sebagai ilmu dengan menggunakan metode-metode ilmiyah adalah F.W Taylor dalam karyanya “shop Management” (1911) dan H.Fayol dalam karyanya “Administration Indutrialle et Generale” Manajemen Umum dan Industri.

  1. Manajemen Ilmiah

Charles Babbage, yang pada permulaan abad 18 telah menulis buku yang berjudul “The Economy of manufacture”  dalam buku tersebut mengemukakan pentingnya efisiensi dalam usaha mencapai tujuan. Namun selama hampir satu abad hasil karya ini terlupakan dan baru diselidiki kembali setelah lahirnya manajemen ilmiah ( scientific management movement ), yang  dipelopori oleh Frederick Winslow Taylor di Amerika Sertikat. Gerakan ini dimulai tahun 1886 dan menandai 2 hal yaitu : (1) berakhirnya status administrasi dan manajemen sebagai seni semata-mata, tetapi mulai berdwistatus karena administrasi dan manajemen itu berstatus pula sebagai ilmu, dan (2)  berakhirnya fase sejarah dalam perkembangan administrasi dan manajemen dan tibanya fase modern yang dimulai pada tahun 1886 dan  yang masih berlangsung terus hingga dewasa ini.

Taylor adalah orang pertama yang mengembangkan manajemen ilmiah. Taylor terkenal sebagai Bapak Manajemen Ilmiah karena hasil penelitiannya yang telah dibukukan tentang usaha-usaha untuk meningkatkan produktivitas kerja berdasarkan waktu dan gerak pada tahun 1886, dijadikan sebagai pegangan penting bagi para buruh dan manajer. Dalam penelitiannya itu, ia berpendapat bahwa efesiensi perusahaan rendah karena banyak waktu dan gerak-gerak buruh yang tidak produktif.

Selain itu, taylor telah memberikan prinsip-prinsip dasar penerapan pendekatan ilmiah dalam manajemen dan mengembangkan teknik-teknik untuk mencapai efisiensi dan keefektifan organisasi. Ia berasumsi bahwa manusia harus diperlakukan seperti mesin. Dalam bekerja, setiap manusia harus diawasi oleh supervisor secara efektif dan efisien.

Kritik yang sangat keras dari para ahli perilaku yang mengecam penganut Taylor menyatakan bahwa Taylor dan penganutnya telah memperlakukan para pekerja secara tidak manusiawi. Untuk mengatasi kelemahan pendekatan manajemen klasik, muncul pemikiran para ahli berikutnya dengan pendekatan baru yang disebut teori organisasi klasik.

Manajemen ilmiah ini dikembangkan oleh Robert Owen, Charles Babbage, Frederick W. Taylor, Henry L. Gantt dan pasangan Gilberth. Pada dasarnya manajemen ilmiah timbul disebabkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Kontribusi manajemen ilmiah sangat besar artinya bagi dunia kini. Hal ini ditunjukkan bahwa metode manajemen ilmiah dapat diaplikasikan pada berbagai aktivitas organisasi di samping organisasi manufakturing. Sedangkan Teori Organisasi Klasik yang dikembangkan oleh Henry Fayol timbul krena adanya dampak dari adanya organisasi yang kompleks. Fayol berpendapat bahwa praktik manajemen yang baik memiliki suatu pola tertentu yang dapat diidentifikasikan dan dianalisis. Kontribusi besar bagi pola pikir manajemen menurut Fayol adalah manajemen bukanlah suatu bakat tetapi suatu keterampilan seperti halnya keterampilan lainnya. Oleh karena itu, manajemen dapat diajarkan, asalkan prinsip yang mendasarinya dipahami dan teori umum mengenai manajemen dirumuskan. Dengan demikian, menjadi seorang manajer bukan karena pembawaan, tetapi pelatihan dan pengalaman memberikan andil yang besar.

  1. Teori Administrasi

Teori organisasi klasik disebut juga teori administratif. Salah seorang tokohnya adalah Fayol (1841-1925). Fayol terkenal sebagai Bapak Teori Ilmiah. Dalam bukunya yang terkenal dengan judul Administration Industrielle et Generale, Fayol mengemukakan teori dan teknik administratif untuk mengelola organisasi yang kompleks. Sebagai manejer utama di pabrik tambang dan metalurgi yang sangat terkenal di Eropa, Fayol yakin bahwa kesuksesannya merupakan keterampilan mengembangkan pengalaman dan introspeksi.

Teori administrasi adalah bagian kedua dari tiga dasar teori klasik organisasi (Hick dan Gullett, 1975). Di sini terdapat perbedaan yang dibiaskan pada praktek manajerial dalam teori administrasi. Mengingat teori birokrasi memberikan penjelasan  organisasi yang dibangun secara “ideal”, teori administrasi merumuskan strategi spesifik untuk menerapkan struktur birokrasi. Teori administrasi menterjemahkan banyak prinsip dasar model birokrasi secara deskriptif ke dalam prinsip praktek manajerial preskriptif. Buktinya, teori administrasi memiliki gelar populer sebagai “prinsip manajemen” (Hick dan Gullett, 1975).

Selain itu, Fayol juga mengetengahkan empat belas prinsip administrasi yang sangat terkenal dan fungsi manajemen, yaitu Planning, Commanding, Coordinating and Controlling.

Empat belas prinsip administrasi :

  • Pembagian kerja atau spesialisasi meningkatkan produktifitas karena orang memusatkan perhatian pada pekerjaan sesuai dengan keahlian.
  • Wewenang dan tanggung jawab harus ada dalam pelaksanaan kegiatan. Perlu ada rangsangan untuk kegiatan yang dilaksanakan dengan baik dan sanksi bagi pelaksanaan kegiatan yang tidak baik.
  • Harus ada disiplin, yaitu rasa hormat dan taat pada peranan dan tujuan organisasi.
  • Perlu kesatuan perintah. Bawahan hanya menerima perintah dan bertanggung jawb pada satu atasan.
  • Perlu adanya kesatuan pengarahan. Organisasi efektif bila para anggota bekerja sama berdasarkan tujuan yang sama.
  • Para anggota organisasi harus mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
  • Pambayaran balas jasa harus bijaksana, adil, tidak eksploitatif dan memuaskan pihak-pihak.
  • Perlu diatur keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi.
  • Hubungan antar tugas disusun atas dasar suatu hierarki atas bawah.
  • Harus ada order, aturan, ketertiban dimana ada suatu tempat untuk setiap orang yang seharusnya memang tempatnya.
  •  Keadilan bagi personalia, persamaan perlakuan dalam organisasi.
  •  Perlu kelangsungan, keamanan dan kepastian kerja bagi karyawan.
  •  Dalam setiap tugas harus dimungkinkan untuk mengadakan prakarsa atau inisiatif.
  •  Harus ada semangat korps menggalang kekuatan dengan persatuan atau kesetiakawanan, kebanggaan bersama dan merasa memiliki.
  1. Teori Birokrasi

Ahli lain dalam teori ini adalah Gulick, Urwick, Sheldon, Mooney dan Max Weber. Max weber merupakan seorang Jerman peletak dasar sosiologi di Jerman, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Birokrasi, ikut serta mempengaruhi perkembangan teori administrasi. Birokrasi menurut Weber merupakan ciri dan pola organisasi yang strukturnya dibuat sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan tenaga ahli secara maksimal.

Max Weber, seorang sosiolog Jerman menulis sebuah alasan yang menggambarkan bentuk birokrasi sebagai cara ideal mengatur organisasi pemerintahan melalui prinsip-prinsip bentuk birokrasi antara lain harus terdapat adanya struktur hirarkis formal pada setiap tingkat dan di bawah kontrol dan dikendalikan dalam sebuah hirarki formal atas dasar dari perencanaan pusat dan pengambilan keputusan, manajemen dengan aturan yang jelas adanya pengendalian melalui aturan yang memungkinkan agar keputusan yang dibuat pada tingkat atas akan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua tingkat di bawahnya, organisasi dengan fungsional yang khusus pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh mereka yang benar merupakan ahli kemudian disusun dalam unit-unit berdasarkan jenis pekerjaan yang akan dilakukan berdasarkan keahlian, mempunyai sebuah misi target yang akan dituju atau yang sedangkan dilaksanakan dalam upaya agar tujuan agar organisasi ini dapat melayani kepentingan yang akan diberdayakan termasuk dalam misi untuk melayani organisasi itu sendiri harus melalui perhitungan pencapaian pada tujuan, perlakuan secara impersonal idenya agar memperlakukan semua pelaksana dan kepentingan diperlakukan secara sama sama dan tidak boleh dipengaruhi oleh perbedaan individu, bekerja berdasarkan kualifikasi teknis merupakan perlindungan bagi pelaksana agar dapat terhindar dari pemecatan sewenang-wenang dalam saat menjalankan tugasnya.

Karakteristik (ciri-ciri) birokrasi, menurut idealisasi yang coba dibangun oleh Max Weber, dapat disimpulkan sebagai berikut :

  • A hierarchical system of authority (sistem kewenangan yang hierakis)
  •  A systematic division of labour (pembagian kerja yang systematic
  • A clear specification of duties for anyoneworking in it (spesifikasi tugas yang jelas)
  • Clear and systematic diciplinary codes and procedures (kode etik disiplin dan prosedur yang  jelas serta sistematis)
  • The control of operation through a consistent system of abstrac rules (kontrol operasi melalui sistem aturan yang berlaku secara konsisten)
  • A consistent applications of general rules to specific cases (aplikasi kaidah-kaidah umum kehal-hal  pesifik  dengan  konsisten)
  • The selection of emfloyees on the basic of objectively determined qualivication (seleksi pegawai yang didasarkan pada kualifikasi standar yang objektif)
  • A system of promotion on the basis of seniority or merit, or both (sistem promosi berdasarkan senioritas atau jasa, atau keduanya)
  1. Pendekatan Hubungan Manusiawi

Pendekatan ini muncul untuk merevisi teori manajemen klasik yang ternyata tidak sepenuhnya menghasilkan efisiensi produksi dan keharmonisan kerja. Para ahli selanjutnya melengkapi teori manajemen klasik dengan menerapkan sosiologi dan psikologi dalam manajemen.

Munsterberg(1863-1916), profesor psikologi Jerman yang mendapat sebutan Bapak Psikologi Industri, menyarankan agar penggunaan teknik-teknik manajemen menggunakan hasil eksperimen psikologi. Sebagai contoh, berbagai metode psikologi dapat digunakan untuk memilih kharakteristik tertentu yang cocok dengan kebutuhan suatu jabatan. Ia juga menyarankan agar faktor sosial dan budaya turut dipertimbangkan dalam suatu organisasi. Kontribusi utama dari Munsterberg untuk manajemen adalah aaplikasi psikologi industri dalam manajemen.

Penelitian Hawthorne yang dilakukan oleh Mayo (1880-1949) menghasilkan bahwa hubungan manusiawi merupakan istilah umum yang sering dipakai untuk menggambarkan cara interaksi manajer dengan bawahannya secara manusiawi. Asumsinya, jika manajer personalia memotivasi pekerja dengan baik maka hubungan manusiawi dalam organisasipun menjadi baik. Apabila moral dan efisiensi menurun, maka hubungan manusiawi dalam organisasipun menurun.

Ahli lain yang termasuk dalam pendekatan ini adalah Lewin, Roger, Morino, dan lainnya.

Keterbatasan dari teori hubungan manusiawi ini adalah bahwasanya konsep makhluk sosial tidaklah menggambarkan secara lengkap individu-individu di tempat kerjanya. Perbaikan kondisi kerja dan kepuasan kerja tidak menghasilkan perubahan produktivitas yang mencolok. Lingkungan sosial ti tempat kerja bukanlah satu-satunya tempat pekerja saling berinteraksi dengan unit lain di luar tempat kerja. Kelompok yang diteliti mengubah perilakunya karena merasa kelompoknya menjadi objek dan subjek penelitian.

  1. Pendekatan Teori Perilaku

Teori perilaku merupakan pengembangan dari pendekatan hubungan manusiawi. Pendekatan ini memandang bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh sistem sosialnya. Perilaku dapat dipahami melalui tiga pendekatan, yaitu:

1)      Rasional

Model rasional memusatkan perhatiannya pada anggota organisasi yang diasumsikan bersifat rasional dan mempunyai berbagai kepentingan, kebutuhan, motif dan tujuan. Pendukung model ini antara lain, Down dan Simon

2)      Sosiologis

Model ini lebih memusatkan perhatiannya kepada pengetahuan antropologi, sosiologi dan psikologi. Pendukung model ini antara lain Bern

3)      Pengembangan hubungan manusia

Model pengembangan hubungan manusia lebih memusatkan perhatiannya kepada tujuan yang ingin dicapai dan pengembangan berbagai sistem motivasi menurut jenis motivasi agar dapat meningkatkan produktivitas kerja. Pendukung model ini antara lain, Mc Gregor, Maslow, dan Bennis.

Keterbatasan dari pendekatan perilaku ini adalah bahwa beberapa ahli manajemen termasuk ahli perilaku percaya bahwa bidang perilaku tidak sepenuhnya nyata karena berkenaan dengan manusia yang bersifat unik. Model, teori dan istilah perilaku oleh ahli perilaku sangat kompleks dan abstrak untuk dipraktekkan para manajer. Dikarenakan perilaku manusia sangat unik, maka ahli-ahli perilaku sering berbeda dalam menyimpulkan penelitian, dan rekomendasinya pun sulit bagi manajer untuk memilih dan melaksanakannya.

  1. Pendekatan Kuantitatif

Pendekatan kuantitatif ditandai dengan berkembangnya tim penelitian operasi dalam pemecahan masalah-masalah industri. Pendekatan ini didasari oleh kesuksesan tim penelitian operasi Inggris pada PD II. Teknik-teknik penelitian operasi ini semakin berkembang sejalan dengan kemajuan komputer, transportasi dan komunikasi. Teknik-teknik penelitian operasi selanjutnya disebut sebagai pendekatan manajemen ilmiah.

Pendekatan manajemen ilmiah dipakai dalam banyak kegiatan seperti penganggaran modal, manajemen produksi, penjadwalan, pengembangan strategi produk, pengembangan SDM dan perencanaan program. Langkah-langkah manajemen ilmiah yaitu: perumusan masalah, penyusunan suatu model matematis, penyelesaian model, pengujian model, penetapan pengawasan atas hasil, pelaksanaan (implementas).

  1. Pendekatan Sistem

Defenisi sistem begitu banyak dikemukakan oleh ahli. Menurut Shore & Voich (1974) sistem ialah suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian. Menurut Gerald, et al. (1981) sistem ialah tata cara kerja yang saling berkaitan, dan bekerja sama membentuk suatu aktivitas atau mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem dapat dipandang sebagai suatu hal yang tertutup atau terbuka. Sistem tertutup adalah sistem yang tidak dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungannya, sedangkan sistem terbuka ialah sistem yang dipengaruhi oleh lingkungannya.

Bentuk umum suatu sistem terdiri atas input, proses, output dan umpan balik. Umpan balik ialah hasil output untuk untuk memperbaiki input yang akan datang. Keempat unsur tersebut berada dalam suatu organisasi. Sebagai organisasi dengan sistem terbuka, maka organisasi dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan luarnya. Pendekatan sistem meliputi penerapan konsep-konsep yang cocok dari teori sistem untuk mempermudah pemahaman tentang teori organisasi dan praktik manajerial

Peningkatan mutu pendidikan dengan pendekatan sistem berarti mulai dari input, proses, output sampai kepada outcome pendidikan. Dalam praktiknya, peningkatan mutu pendidikan selama ini belum menggunakan pendekatan sistem. Peningkatan mutu cenderung berpikir output oriented. Mutu pendidikan hanya dinilai dari output pendidikan seperti hasil belajar dan ujian nasional. Padahal, dengan berpikir sebagai suatu sistem, mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian nasional tetapi juga mutu input dan mutu prosesnya di dalam kelas.

  1. Pendekatan Kontingensi

Pendekatan ini mencoba untuk menerapkan berbagai pendekatan manajemen terdahulu pada kehidupan nyata atau kondisi dan situasi tertentu. Perbedaan kondisi dan situasi tertentu memerlukan pendekatan tertentu pula. Menurut pendekatan ini, tugas manajer ialah mengidentifikasi teknik tertentu yang paling cocok diterapkan pada situasi tertentu dalam mencapai tujuan organisasi, karena tidak ada satupun teknik manajemen yang universal yang dapat diterapkan dalam setiap situasi dan kondisi.

  1. Pendekatan Hubungan Manusiawi Baru

Pendekatan hubungan manusiawi baru merupakan pendekatan integratif yang menggabungkan pandangan positif terhadap hakekat manusia dengan studi organisasi secara ilmiah sehingga dapat menggambarkan kerja manajer yang efektif.

Burns dan Stalker menyatakan bahwa permulaan kebijakan administratif adalah kesadaran tentang belum optimalnya tipe-tipe sistem manajemen. Pendekatan hubungan manusia baru dimulai dengan teori pendekatan kontingensi menuju cara manajer seharusnya bertindak dalam lingkungannya.

Dari beberapa pendapat ahli tentang fungsi-fungsi manajemen, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi-fungsi administrasi pendidikan meliputi 1) perencanaan, 2)pengorganisasian, 3)pengarahan, 4)pengendalian.

Dari berbagai pendekatan manajemen, dapat disimpulkan ada dua aliran manajemen, yaitu manajemen yang lebih berorientasi kepada tugas untuk meningkatkan produksi sebanyak-banyaknya dan manajemen yang berorientasi kepada manusia sebagai pelaksana tugas untuk meningkatkan hubungan manusiawi sebaik-baiknya.

Perkembangan pemikiran administrasi dan manajemen di Indonesia : suatu perspektif

Para pemegang kekuasaan merasakan kekurangan dan kelemahan administrasi dalam mengelola Pemerintahan, negara dan pembanguan. Maka pembangunan ilmu administrasi diwujudkan, antara lain dengan mendirikan Lembaga Pendidikan yang mengajarkan ilmu administrasi, contoh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

BAB III

KEDUDUKAN ADMINISTRASI

  1. Administrasi sebagai Seni

Sebagaimana dikemukakan pada uraian dimuka, bahwa gerakan manajemen ilmiah yang dipelopori F.W. Taylor tahun 1886 menandai berakhirnya status administrasi dan manajemen sebagai seni  semata-mata, dan mulai berdwistatus, yaitu disamping sebagai seni juga sebagai ilmu.

Istilah “seni” atau art ini berasal dari  bahasa Latin yang berarti “skill” atau keahlian, kemahiran yang timbul dari dalam untuk mewujudkan sesuatu. Dengan demikian, administrasi dan manajemen yang dianggap seni adalah keahlian atau kemampuan kerja untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan atau dengan kata lain administrasi dan manajemen ditinjau dari segi praktisnya.

The Liang Gie dalam buku Kamus Administrasi menjelaskan mengenai hal ini sebagai berikut : Pengertian seni Administrasi biasanya dilawankan denga ilmu Administrasi (The Science of Administration). Di sini, seni administrasi diartikan sebagai penggunaan kemahiran, kecerdikan, pengalaman, firasat dan penerapan pengetahuan secara sistematis yang dilakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu usaha kerja sama sehingga tujuan usaha itu tercapai.

  1. Administrasi sebagai Ilmu

Disamping administrasi dan manajemen sebagai seni juga sebagai ilmu. Administrasi sebagai ilmu melalui perjuangan yang cukup lama dan diawali dengan praktek, ingat penyelidikan yang dilakukan oleh F.W. Taylor dan Henri Fayol yang kemudian melahirkan teori-teori yang sangat diperlukan dalam usaha meningkatkan efesiensi perusahaan. Kemudian perkembangan selanjutnya, administrasi tergolong sebagai ilmu karena telah memenuhi syarat-syarat ilmu pengetahuan. Adapun syarat-syarat yang dimaksud adalah : (1) tersusun secara sistematis, (2) obyektif-rasionil sehingga dapat dipelajari, (3) menggunakan metode ilmiah, (4) mempunyai prinsip-prinsip tertentu, (5) dapat dijadikan teori.

Semua syarat-syarat tersebut telah dipenuhi oleh Administrasi, seperti sistematika dapat dilihat dari segi unsur-unsurnya, obyek permasalahannya yaitu soal-soal kegiatan manusia dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, hal ini dapat ditelaah secara obyektif dan rasionil. Sedangkan mengenai metode penyelidikannya meliputi pengamatan, percobaan dan analisis. Dan prinsip-prinsipnya ialah dari segi efesiensi.

Selanjutnya sebagai bukti administrasi dan manajemen sebagai ilmu pengetahuan ialah adanya lembaga-lembaga pendidikan yang membina ilmu administrasi ini. Seperti AIA  (Akademi Ilmu Administrasi), STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara), Jurusan Administrasi Niaga/Negara dari perguruan tinggi baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Disamping itu sebagai bukti pula beberapa sarjana yang berpendapat bahwa Administrasi sebagai ilmu diantaranya dapat dikemukakan sebagai berikut :

Luther Gullick, beliau mengatakan bahwa Administrasi berkenaan dengan terciptanya tujuan yang telah ditentukan. Jadi ilmu Administrasi adalah system pengetahuan, dengan pengetahuan tersebut manusia dapat mngerti hubungan-hubungan, meramalkan akibat-akibat dengan mempengaruhi hasil-hasil pada suatu keadaan di mana orang-orang secara teratur bekerja sama untuk tujuan bersama. Dalam ilmu Administrasi, baik Administrasi negara, Administrasi swasta hal baik menjadi asasnya ialah efisiensi. Tujuan pokok lmu Administrasi adalah terselenggaranya pekerjaan dengan penggunaan tenaga manusia dan benda yang sedikit-dikitnya.

Siagian (1977) mengemukakan pula bahwa, ilmu pengetahuan didefenisikan sebagai suatu obyek ilmiah yang memiliki sekelompok prinsip, dalil dan rumus melalui percobaan-percobaan yang sistematis dilakukan berulang kali telah teruji kebenarannya, prinsip-prinsip, dalil-dalil dan rumus-rumus mana dapat diajarkan dan dipelajari. Administrasi adalah suatu obyek ilmiah, yang telah memiliki prinsip-prinsip, rumus-rumus, dalil-dalil sehingga ia merupakan ilmu pengetahuan.

Akan tetapi harus diingat bahwa ilmu Administrasi yang tergolong kedalam ilmu-ilmu sosial mempunyai karakterstik yang berbeda dengan karateristik  ilmu-ilmu eksakta. Ilmu-ilmu eksakta mempunyai karateristik utama, yaitu bahwa keseluruhan prinsip-prinsip, rumus-rumus dan dalil-dalilnya berlaku universal dan dapat diterapkan melalui proses adopsi karena prinsip-prinsip, rumus-rumus dan dalil-dalil tersebut tidak mengenal batas waktu dan tempat. Dimanapun, bilamanapun dan oleh siapapun diterapkan pasti mendatangkan hasil yang sama. Misalnya, jumlah sudut suatu segi tiga berjumlah 180 derajat.

Sebaliknya, ilmu-ilmu sosial memang juga mempunyai prinsip-prinsip, rumus-rumus dan dalil-dalil yang bersifat universal. Akan tetapi didalam penerapannya harus di sesuaikan dengan kondisi, tempat, waktu, dan manusia agar memberikan hasil yang diharapkan. Satu-satunya rumus yang sungguh-sungguh berlaku bagi ilmu-ilmu sosial ialah : Dalam ilmu-ilmu sosial satu-satunya kepastian adalah ketidakpastian. Memperhitungkan faktor keadaan, tempat, waktu, dan manusia dan ilmu Administrasi disebut memperhitungkan faktor-faktor ekologis ( lingkungan ).

Dengan demikian jelas sekali bahwa Administrasi disamping sebagai seni, juga sebagai ilmu. Hal ini diakui oleh  Siagian  di mana beliau mengemukakan sebagai berikut : “ Administrasi sekarang ini dikenal sebagai Artistic Science karena didalam penerapannya seninya masih tetap memegang peranan yang menentukan, sebaliknya seni Administrasi dikenal sebagai suatu Scientific Art, karena seni itu sudah didasarkan atas sekelompok prinsip-prinsip yang telah teruji kebenarannya “.

 

  1. Administrasi sebagai Bidang studi atau Disiplin Akademik

Perkembangan dewasa ini menunjukkan bahwa disiplin ilmu administrasi telah diajarkan dan sekaligus menjadi bidang studi dan kajian dalam Fakultas Ilmu Administrasi dengan spesialisasi administrasi negara dan administrasi niaga.

  1. Administrasi sebagai profesi

Hal ini dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Profesi memiliki badan pengetahuan dan teori yang esoterik artinya tidak dimiliki oleh sembarang orang kecuali yang sudah pernah mendapatkannya
  2. Profesi merupakan suatu keahlian yang diperoleh melalui proses pendidikan formal yang ketat, melalui latihan dan pengalaman dalam praktek
  3. Profesi memiliki kode etik yang ketat yang mengatur hubungan antar anggota profesional dan anggota profesional dan pelanggan, konsumen atau klien
  4. Profesi mempunyai tanggung jawab dan dedikasi sosial dan institusional atau organisasional sesuai dengan kode etik
  5. Profesi memiliki perhimpunan yang mendapat pengakuan dari Pemerintah, masyarakat dan lingkungan
  6. Untuk memasuki profesi ditetapkan berdasarkan kriteria dan syarat-syarat tertentu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

Hubungan Ilmu Administrasi dengan Ilmu-Ilmu lain

  • Administrasi dengan ilmu politik

Administrasi negara adalah salah satu bagian dari proses politik, dimana administrasi dalam pemerintahan berhubungan  dengan kehendak golongan atau partai politik dan dengan program-program politiknya, dan ikutu serta dalam menentukan metode bagaomana kebijaksanaan negara dapat terselenggarakan. Demikian juga proses politik suatu bangsa (Dimock&Koenig, 1960).

  • Administrasi dengan ilmu ekonomi

Antara ilmu administrasi dengan ilmu ekonomi juga memperlihatkan hubungan yang sangat erat, saling melengkapi dan bahkan saling tumpang tindih antara yang satu dengan yang lain. Keduanya memiliki kesamaan dalam hal efesiensi dan efektifitas. Administrasi bisa menjadi alat ekonomi untuk mencapai sasaran yang diinginkan, begitu juga sebaliknya, ekonomi bisa digunakan sebagai alay administrasi hingga tercapainya tujuan yang direncanakan.

  • Administrasi dengan Psikologi dan Psikologi Sosial

Pendekatan Psikologi sangat membantu perkembangan ilmu administrasi. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari untuk mengukur, menerangkan dan kadang-kadang mengubah tingkah laku manusia. Administrasi sebagai proses kegiatan dan tindakan dalam kerja sama dari sekelompok orang dalam mencapai tujuan juga dipengaruhi oleh tingkah laku sosial. Sehingga, apabila organisasi ingin bekerja secara efektif, maka seorang administrstor harus mengetahui prilaku individu anggota organisasi atau bawahannya.

  • Administrasi dengan Sosiologi

Para ahli sosiologi telah memberikan sumbangan yang besar untuk perkembangan teori administrasi melalui studinya tentang perilaku kelompok dalam organisasi, khususnya organisasi informal dan kompleks. Dalam konsep administrasi dikenal adanya dinamika kelompok, teori organisasi formal, birokrasi, wewenang komunikasi, kekuasaan dan konflik yang semuanya merupakan input yang berharga dari konsep-konsep sosiologis.

  • Administrasi dengan Antropologi

Menyadari bahwa bagaimana kita berperilaku adalah suatu fungsi dalam kebudayaan kita dan hal ini merupakan sumbangan para ahli antropologi untuk bidang administrasi. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, perbedaan prilaku seseorang , sistem penilaian yang bersifat individu akan mempengaruhi sikap dalam kerja.

  • Administrasi dengan Ilmu Hukum

Ilmu Hukum yang mempelajari norma-norma dan kaidah-kaidah hidup di dalam masyarakat memberi input yang besar dalam perkembangan studi dan administrasi. Kelangsungan hisup yang teratur dari administrasi akan tercipta apabila para anggotanya mentaati peraturan-peraturan organisasi. Perumusan peraturan itu diambil dari konsep-konsep hukum dan didasarkan pada perundang-undangan yang berlaku.

  • Administrasi dengan Ilmu-ilmu Eksak

Para ahli matematika dan statistik telah memperkaya teori administrasi, dengan memberikan alat pembantu untuk memperbaiki pembuatan keputusan. Keputusan yang diambil oleh para administrator harus tepat, praktis dan dapat dilaksanakan dan memerlukan data-data eksak, lengkap dan up-to-date serta tersusun secara sistematis yang dapat diperoleh melalui statistik.Menurut Dwight Waldo (1971), sesungguhnya hampir semua ilmu mempunyai kontribusi terhadap ilmu administrasi dan begitu pula sebaliknya.

Pengantar Ilmu Ekonomi Review BAB 14-17

BAB 14

PERUSAHAAN DALAM PASAR KOMPETITIF

Pasar yang kompetitif, memiliki dua karakteristik:

  • Ada banyak pembeli dan banyak penjual di pasar.
  • Barang yang ditawarkan oleh berbagai penjual sebagian besar sama.
  • Setiap perusahaan dapat dengan bebas meninggalkan atau memasuki pasar yang bersangkutan

Sebagai akibat dari kondisi ini, tindakan dari setiap pembeli atau penjual di pasar memiliki dampak diabaikan pada harga pasar. Setiap pembeli dan penjual mengambil harga pasar seperti yang diberikan. Pasar kompetitif adalah suatu pasar dimana terdapat banyak pembeli dan penjual yang memperdagangkan produk identik, sehingga masing-masing dari mereka akan menjadi penerima harga.

Contohnya adalah pasar untuk susu. Tidak ada pembeli tunggal dari susu dapat mempengaruhi harga susu karena setiap pembeli pembelian sejumlah kecil relatif terhadap ukuran pasar. Demikian pula, setiap penjual susu memiliki kontrol terbatas atas harga karena penjual lainnya yang menawarkan susu yang pada dasarnya identik. Karena setiap penjual bisa menjual semua yang dia inginkan pada harga yang sedang, ia telah sedikit alasan untuk biaya kurang, dan jika dia biaya lebih,pembeli akan pergi ke tempat lain. Pembeli dan penjual di pasar yang kompetitif harus menerima harga pasar dan menentukan, oleh karena itu, disebut price taker.

  • Sebuah perusahaan di pasar yang kompetitif, seperti kebanyakan perusahaan lain dalam perekonomian, mencoba untuk memaksimalkan keuntungan, yang sama dengan pendapatan total dikurangi biaya total. Untuk melihat bagaimana hal ini terjadi, pertama kita mempertimbangkan pendapatan perusahaan kompetitif.
  • Pendapatan rata-rata adalah pendapatan total dibagi dengan kuantitas produk yang terjual.
  • Pendapatan marjinal adalah perubahan pendapatan total yang bersumber dari penjualan produk tambahan sebanyak satu unit.
    • Shutdown atau tutup mengacu pada keputusan jangka pendek untuk tidak berproduksi selama periode tertentu karena kondisi pasar yang memaksa.
    • Exit atau keluar mengacu pada keputusan jangka panjang untuk meninggalkan pasar sama sekali.
    • Keputusan-keputusan jangka pendek dan jangka panjang berbeda karena kebanyakan perusahaan tidak dapat menghindari biaya tetap mereka dalam jangka pendek tapi dapat melakukannya dalam jangka panjang. Artinya, sebuah perusahaan yang menutup sementara masih harus membayar biaya tetap, sedangkan perusahaan yang keluar pasar menghemat tetap dan biaya variabel nya.
    • Jika perusahaan tutup maka akan kehilangan semua pendapatan dari penjualan produknya. Pada saat yang sama ia menghemat biaya variabel pembuatan produk (tetapi masih harus membayar biaya tetap). Dengan demikian, perusahaan menutup jika pendapatan yang akan dapatkan dari memproduksi kurang dari biaya variabel produksi.
    • Kurva penawaran jangka pendek perusahaan kompetitif merupakan bagian dari kurva biaya marjinalnya yang terletak diatas kurva biaya variable rata-rata.
    • Biaya tertanam (sunk cost) adalah biaya yang hilang begitu saja tanpa mendapatkan hasil.
  • Tujuan dari perusahaan yang kompetitif adalah memaksimalkan keuntungan, yang sama dengan total pendapatan dikurangi biaya total.
  • Pada dasarnya, karena kurva biaya marjinal perusahaan menetukan seberapa banyak perusahaan itu bersedia berproduksi berdasarkan tingkat harga yang telah berlaku di pasar, maka kurva itu juga merupakan kurva penawaran perusahaan kompetitif.
  • Keputusan jangka panjang perusahaan untuk keluar dari pasar mirip dengan keputusan tutup tersebut. Jika perusahaan itu keluar, ia akan kehilangan semua pendapatan dari penjualan produk lagi, tetapi menghemat baik biaya tetap dan variabel produksi. Dengan demikian, perusahaan keluar pasar jika pendapatan itu akan mendapatkan produksi kurang dari biaya total.
  • Kurva penawaran perusahaan kompetitif merupakan bagian dari kurva marjinal yang terletak di atas kurva biaya total rata-rata.
  • Akhir dari proses masuknya perusahaan itu, perusahaan yang masih tetap bertahan di pasar akan menghadapi potensi laba yang sama dengan nol.
  • Proses masuk dan keluar berakhir hanya ketika harga dan biaya total rata-rata didorong untuk kesetaraan.
  • ekuilibrium jangka panjang dari pasar kompetitif dengan bebas masuk dan keluar harus memiliki perusahaan yang beroperasi pada skala yang efisien.
  • Karena suatu perusahaan kompetitif menerima harga begitu saja, pendapatannya sebanding dengan jumlah barang yang diproduksinya. Harga barang sama dengan pendapatan rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
  • Untuk memaksimalkan keuntungan, suatu perusahaan akan memilih jumlah barang yang menyeimbangkan pendapatan marginal dengan biaya marginalnya. Karena pendapatan marginalnya bagi suatu perusahaan kompetitif sama besarnya dengan harga, maka perusahaan tersebut memilih jumlah tertentu di mana harga sama dengan biaya marginal. Maka kurva biaya marginal itu adalah kurva penawaranya.
  •  Dalam jangka pendek, ketika suatu perusahaan tidak mampu menghemat biaya tetapnya perusahaan akan memilih untuk tutup sementara jika harga barang kurang dan biaya variable ratarata. dalam jangka panjang. Ketika perusahaan tersebut dapat menghemat biaya tetap dan biaya variablenya, perusahaan itu akan memilih untuk keluar dan pasar jika harga kurang dan biaya total rata-rata
  • Dalam suatu pasar yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan untuk masuk dan keluar dengan bebas, keuntungan akan menjadi nol dalam waktu panjang. Pada keseimbangan jangka panjang, semua perusahaan memproduksi barang pada skala efisiennya, harga sama dengan biaya total rata-rata yang paling rendah, dan jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga jumlah permintaan pada tingkat harga mi terpenuhi semuanya.
  • Perubahan dalam permintaan memiliki dampak yang berbeda jika terjadi pada jangka waktu yang berbeda pula. Pada jangka pendek, suatu peningkatan permintaan meningkatkan harga dan membawa keuntungan, sementara turunya permintaan akan menurunkan harga dan membawa kerugian. Tetapi jika perusahan dapat masuk atau keluar pasar dengan mudah, maka dalam jangka panjang, jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga tercapai keseimbangan utama ada keuntungan di pasar tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 15

MONOPOLI

Monopoli seperti Microsoft tidak memiliki pesaing dekat dan, karenanya, dapat mempengaruhi harga pasar produknya. Sementara perusahaan kompetitif adalah price taker, perusahaan monopoli adalah pembuat harga. Kekuatan pasar mengubah hubungan antara harga suatu perusahaan dan biaya.

Sebuah perusahaan kompetitif mengambil harga output seperti yang diberikan oleh pasar dan kemudian memilih kuantitas akan memasok sehingga harga yang sama dengan biaya marjinal. Sebaliknya, harga yang dikenakan oleh monopoli melebihi biaya marjinal

Monopoli adalah sebutan untuk perusahaan yang menjadi satu-satunya penjual atas suatu produk yang tidak memiliki pengganti.

Ciri utama monopoli adalah tertutupnya pintu masuk ke pasar (barriers to entry) karena :

  • Sebuah sumber daya kunci dimiliki oleh sebuah perusahaan tunggal.
  • Pemerintah memberikan satu perusahaan hak eksklusif untuk memproduksi beberapa barang atau jasa.
  • Biaya produksi membuat produsen tunggal lebih efisien daripada besar
    sejumlah produsen.

Cara termudah bagi suatu perusahaan untuk menjadi perusahaan monopoli adalah dengan menguasai suatu sumberdaya kunci. Namun, dalam kenyataannya itu jarang terjadi karena sumberdaya yang benar-benar penting meskipun terbatas biasanya cukup banyak, dan pemilikannya tidak oleh satu pihak saja. Perdagangan internasional juga mencegah penguasaan sumberdaya penting oleh satu tangan saja.

Dalam banyak kasus, monopoli timbul karena pemerintah telah memberikan satu orang atau perusahaan hak eksklusif untuk menjual beberapa barang atau jasa. Kadang-kadang muncul dari monopoli kekuatan politik semata. hukum yang mengatur hak paten dan hak cipta memiliki manfaat dan biaya. Manfaat dari paten dan hukum hak cipta adalah insentif bagi kreatif kegiatan. Manfaat ini diimbangi, sampai batas tertentu, dengan biaya dari harga monopoli,

Monopoli alamiah adalah monopoli yang munsul karena suatu perusahaan tunggal dapat memasok suatu barang atau jasa untuk seluruh pasar dengan biaya lebih murah daripada jika barang atau jasa itu disediakan oleh dua atau lebih perusahaan.

Perbedaan utama antara perusahaan kompetitif dan monopoli adalah monopoli yang kemampuan untuk mempengaruhi harga output. Sebuah perusahaan kompetitif adalah relatif kecil dibandingkan pasar di mana ia beroperasi dan, karenanya, mengambil harga output seperti yang diberikan oleh kondisi pasar. Sebaliknya, karena monopoli adalah produsen tunggal di pasar, ia dapat mengubah harga yang baik dengan menyesuaikan kuantitas itu pasokan ke pasar. Salah satu cara untuk melihat perbedaan antara perusahaan kompetitif dan monopoli adalah untuk mempertimbangkan kurva permintaan yang dihadapi setiap perusahaan.

Kurva permintaan pasar memberikan kendala pada kemampuan monopoli untuk
keuntungan dari kekuatan pasarnya. Sebuah perusahaan monopoli akan lebih suka, jika mungkin, untuk mengenakan harga tinggi dan menjual dalam jumlah besar pada harga tinggi. Kurva permintaan pasar membuat hasil yang mustahil. Secara khusus, kurva permintaan pasar menggambarkan kombinasi harga dan kuantitas yang tersedia untuk sebuah perusahaan monopoli. Dengan menyesuaikan kuantitas yang diproduksi (atau, sama, harga yang dikenakan), perusahaan monopoli dapat memilih setiap titik pada kurva permintaan, tetapi tidak bisa memilih titik dari kurva permintaan. Apa titik pada kurva permintaan akan monopoli memilih? Seperti dengan perusahaan-perusahaan yang kompetitif, kita asumsikan bahwa tujuan monopoli adalah untuk memaksimalkan keuntungan. Karena keuntungan perusahaan adalah pendapatan total dikurangi biaya total, tugas kami selanjutnya dalam menjelaskan perilaku monopoli adalah untuk memeriksa penerimaan perusahaan monopoli.

  • kuantitas monopolis profitmaximizing output ditentukan oleh perpotongan kurva marjinal-pendapatan dan kurva biaya marjinal.
  • Dalam pasar yang kompetitif, harga sama dengan biaya marjinal. Di pasar monopoli, harga melebihi biaya marjinal
  •  Monopoli adalah suatu perusahaan yang menjadi penjual tunggal dipasarnya. Monopoli muncul ketika suatu perusahaan memiliki satu sumber daya yang utama, ketika pemerintah memberikan hak eksklusif produksi suatu barang kepada satu perusahaan dapat menyediakan seluruh kebutuhan pasar dengan biaya yang lebih kecil daripada banyak perusahaan.
  • Karena monopoli adalah produsen utama di pasarnya, monopolo menghadapi kurva permintaan yang menurun untuk barang-barangnya. Saat monopoli meningkatkan produksinya 1 unit, harga barangnya.
  • Seperti juga perusahaan kompetitif, suatu perusahaan monopoli memaksimalkan keuntungan dengan cara memproduksi barang dengan jumlah yang menyeimbangkan pendapatan marginal. Monopoli ini kemudian memilih harga jumlah barang yang diminta. tidak seperti perusahaan kompetitif, harga suatu barang dan perusahaan melebihi pendapatan marginalnya. Sehingga harga melebihi biaya marginalnya.
  • Tingkat produksi yang memaksimalkan keuntungan si pemonopoli berada dibawah tingkat produksi yang memaksimakan jumlah surplus konsumen dan surplus produsen. Artinya ketika monopoli memberlakukan harga diatas biaya marginal. Sebagai konsumen yang menghargai barang diatas biaya produksinya tidak akan membelinya. Hasilnya, timbulah kerugian beban baku yang sama dengan kerugian beban baku akibat pajak.
  • Para pembuat kebijakan dapat menangapi ketidakefisienan perilaku monopoli dengan empat cara. Mereka dapat menggunanakan undangan-undangan anti trust untuk membuat industri lebih kompetitif. Mereka dapat mengatur harga-harga yang diberlakukan oleh monopoli. Mereka dapat merubah perusahaan monopoli menjadi badan yang dikelola pemerintah. Atau, jika kegagalan pasar yang muncul dipandang kecil dibandingkan ketidaksempurnaan yang tidak terhindarkan dan pembuatan kebijakan-kebijakan, maka mereka tidak perlu melakukan apa-apa.
  • Pemonopoli dapat menigkatkan keuntungan mereka dengan cara memberlakukan harga yang berbeda atas barang yang sama berdasarkan kerelaan konsumen untuk membayar. Parktik diskriminasi harga ni dapat meningkatkan kesejahteraan dengan cara menjual barang pada mereka yang tadinya tidak membelinya. Pada kasus ekstrim dan diskriminasi harga yang sempurna, kerugian beban baku yang disebabkan monopolli dapat dihilangkan seluruhnya. Lebih umumnya, saat diskriminasi harga yang diberlakukan tidak sempurna, kesejahteraan dapat meningkatkam atau menurun, dibandingkan dengan hasil dan satu harga monopoli saja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 16

OLIGOPOLI

Inti dari pasar oligopoli adalah bahwa hanya ada beberapa penjual. Akibatnya, tindakan dari setiap penjual satu di pasar dapat memiliki dampak besar pada keuntungan dari semua penjual lainnya. Artinya, perusahaan-perusahaan oligopolistik saling bergantung dalam cara bahwa perusahaan tidak kompetitif. Kasus-kasus persaingan sempurna dan monopoli menggambarkan beberapa ide penting tentang bagaimana pasar bekerja. Sebagian besar pasar dalam perekonomian, bagaimanapun, termasuk unsur-unsur dari kedua kasus dan, oleh karena itu, tidak sepenuhnya dijelaskan oleh salah satu dari mereka. Perusahaan yang khas dalam perekonomian menghadapi persaingan, namun persaingan tidak begitu ketat untuk membuat perusahaan persis yang dijelaskan oleh perusahaan harga pengambilan dianalisis.

Ada dua jenis pasar persaingan tak sempurna. Suatu oligopoli adalah pasar dengan hanya beberapa penjual, masing-masing menawarkan produk yang mirip atau identik dengan yang lain. Salah satu contoh adalah pasar untuk bola tenis. Lain adalah pasar dunia untuk minyak mentah: Beberapa negara di Timur Tengah banyak kontrol cadangan minyak dunia. Persaingan monopolistik menggambarkan struktur pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang menjual produk yang serupa tetapi tidak identik. Contohnya termasuk pasar untuk novel, film, CD, dan permainan komputer. Dalam pasar persaingan monopolistis, setiap perusahaan memiliki monopoli atas produk itu membuat, tapi banyak perusahaan lain membuat produk sejenis yang bersaing untuk pelanggan yang sama. Jika hanya ada satu perusahaan, maka pasar monopoli. Jika hanya ada beberapa perusahaan, maka pasar oligopoli. Jika ada banyak perusahaan, kita perlu mengajukan pertanyaan lain: Apakah perusahaan menjual produk yang sama atau berbeda? Jika banyak perusahaan menjual produk dibedakan, pasar persaingan monopolistis. Jika banyak perusahaan menjual produk yang sama, pasar persaingan sempurna.

Karena pasar yang oligopolistik hanya memiliki sekelompok kecil penjual, fitur kunci dari oligopoli adalah ketegangan antara kerjasama dan kepentingan. Kelompok perusahaan oligopoli yang terbaik dari bekerja sama dan bertindak seperti kuantitas monopoli-menghasilkan output dan kecil pengisian harga di atas biaya marjinal. Namun, karena masing-masing perusahaan oligopoli peduli hanya laba sendiri, ada insentif yang kuat di tempat kerja yang menghambat kelompok perusahaan dari mempertahankan hasil monopoli.

Kesetimbangan Nash adalah sebuah situasi di mana pelaku ekonomi berinteraksi dengan satu sama lain masing-masing memilih strategi terbaik mereka mengingat strategi bahwa semua aktor lainnya telah memilih. Ketika perusahaan dalam produksi oligopoli individual memilih untuk memaksimalkan keuntungan, mereka menghasilkan kuantitas output yang lebih besar daripada tingkat yang dihasilkan oleh monopoli dan kurang dari tingkat yang dihasilkan oleh kompetisi. Harga oligopoli kurang dari harga monopoli tetapi lebih besar dari harga yang kompetitif (yang sama dengan biaya marjinal) Nash ekuilibrium adalah sebuah situasi di mana pelaku ekonomi berinteraksi dengan satu sama lain masing-masing memilih strategi terbaik mereka mengingat semua strategi yang telah memilih aktor lain. Karena jumlah penjual dalam oligopoli tumbuh lebih besar, pasar oligopoli terlihat lebih dan lebih seperti pasar yang kompetitif. Harga pendekatan biaya marjinal, dan kuantitas yang diproduksi mendekati tingkat sosial yang efisien.

Game theory adalah studi tentang bagaimana orang berperilaku dalam situasi strategis. Dengan “strategis” kita berarti situasi di mana setiap orang, ketika memutuskan tindakan yang harus dilakukan, harus mempertimbangkan bagaimana orang lain mungkin menanggapi tindakan itu. Karena jumlah perusahaan dalam pasar oligopolistik adalah kecil, setiap perusahaan harus bertindak strategis. Setiap perusahaan tahu bahwa keuntungan tidak hanya tergantung pada seberapa banyak menghasilkan, tetapi juga pada seberapa banyak perusahaan lain menghasilkan. Dalam membuat keputusan produksi, masing-masing perusahaan dalam oligopoli harus mempertimbangkan bagaimana keputusan yang dapat mempengaruhi keputusan produksi dari seluruh perusahaan lain. Teori permainan tidak diperlukan untuk memahami pasar yang kompetitif atau monopoli. Dalam pasar yang kompetitif, setiap perusahaan sangat kecil dibandingkan dengan pasar yang interaksi strategis dengan perusahaan lain yang tidak penting. Dalam pasar monopoli, interaksi strategis yang absen karena pasar hanya memiliki satu perusahaan. Tapi, seperti akan kita lihat, teori permainan ini cukup berguna untuk memahami perilaku oligopoli.

Sebuah bagian penting dari “game” disebut prisoner’s dilema. permainan ini memberikan wawasan ke dalam kesulitan memelihara kerjasama. Banyak kali dalam hidup, orang gagal untuk bekerja sama dengan satu sama lain bahkan ketika kerja sama akan membuat mereka semua lebih baik. Suatu oligopoli adalah salah satu contoh. Kisah dilema narapidana berisi pelajaran umum yang berlaku untuk setiap kelompok berusaha untuk mempertahankan kerja sama di antara anggotanya. Dilema para tahanan menunjukan bahwa pribadi dapat menghalangi orang memelihara kerja sama mereka, bahkan mesipun kerja sama tersebut memberikan hash yang terbaik bagi kepentingan mereka bersama. Logika dan dilema para tahanan berlaku dalam berbagai situasi lainnya, termasuk perlombaan senjata, perikianan, persoalan-persoalan mengenai sumber daya milik bersama, dan oligopli.

Perusahaan-perusahaan oligopli memaksimalkan keuntungan mereka dengan membentuk kartel dan bertindak seperti layaknya monopoli. Tetapi, jika oligopli membuat keputusan mengenai tingkat produksi secara individu, maka hasilnya adalah jumlah yang lebih besar dan harga yang lebih rendah. dibandingkan dengan hash monopoli. Semakin dekat jumlah dan harga barangnya dengan kondisinya dalam pasar kompetitif. Para pembuat kebijakan menggunakan undang-undang antitrust untuk menghalangi perusahaan perusahaan oligopoli melakukan penilaku-penilaku bisnis yang mengurangi kompetisi. Aplikasi undangundang mi dapat menimbukan kontroversi, karena beberapa penilaku bisnis yang kelihatannya mengurangi kompetisi pada kenyataannya memiliki tujuan bisnis yang sah.

BAB 17

KOMPETISI MONOPOLISTIK

Persaingan monopolistik menjelaskan pasar dengan ciri-ciri :

  • Banyak penjual: Ada banyak perusahaan bersaing untuk kelompok yang sama pelanggan.
  • Diferensiasi produk: Setiap perusahaan menghasilkan produk yang paling tidak sedikit berbeda dari perusahaan lain. Jadi, daripada menjadi price taker, setiap perusahaan menghadapi kurva permintaan miring ke bawah.
  • Gratis masuk: Perusahaan dapat memasukkan (atau keluar) pasar tanpa pembatasan. Dengan demikian, jumlah perusahaan dalam pasar menyesuaikan hingga laba ekonomi didorong ke nol.

Persaingan monopolistik adalah struktur pasar di mana banyak perusahaan menjual produk yang serupa tetapi tidak identik. Keseimbangan dalam pasar kompetitf monopolisik berbeda dengan keseimbangan dalam pasar kompetitif sempurna, karena dua hal yang berkaitan. Pertama, setiap perusahaan didalam pasar kompetitif monopolitik memiliki kapasitas benlebih. Artinya, perusahaan bekerja pada bagian dan kurva biaya total ratarata yang mengarah kebawah. Kedua, setiap perusahaan menjual barang pada harga diatas biaya marginal.

Diferensiasi produk yang merupakan ciri dari kompetisi monopolistik mengarah pada pemanfaatan iklan dan merek dagang. Para kritikus iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahan menggunakannya untuk memanfaatkan irasionalitas konsumen dan mengurangi kompetisi. Para pendukung iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahaan menggunakanya untuk menginfonmasikan konsumen dan memperketat persaingan dalam harga dan kualitas barang.

dua karakteristik menggambarkan ekuilibrium jangka panjang dalam pasar persaingan monopolistis:

  • Seperti dalam pasar monopoli, harga melebihi biaya marjinal. Kesimpulan ini muncul karena memerlukan maksimalisasi keuntungan pendapatan marjinal dengan biaya marjinal yang sama dan karena kurva permintaan miring ke bawah membuat pendapatan marjinal kurang dari harga.
  • Seperti dalam pasar yang kompetitif, harga sama dengan biaya total rata-rata. Kesimpulan ini muncul karena bebas masuk dan keluar keuntungan dorongan ekonomi ke nol.

Kuantitas yang meminimalkan total biaya rata-rata adalah disebut skala efisien dari perusahaan. Dalam jangka panjang, perusahaan persaingan sempurna berproduksi pada skala efisien, sedangkan perusahaan persaingan monopolistis memproduksi bawah tingkat ini. Perusahaan dikatakan memiliki kelebihan kapasitas dalam persaingan monopolistik. Dengan kata lain, sebuah perusahaan monopolisticallycompetitive, tidak seperti perusahaan kompetitif sempurna, dapat meningkatkan kuantitas itu memproduksi dan menurunkan biaya rata-rata total produksi.

Dalam hubungan antara harga dan biaya marjinal, kita melihat perbedaan perilaku utama antara pesaing pesaing sempurna dan monopoli. Bayangkan bahwa Anda bertanya perusahaan pertanyaan berikut: “Apakah Anda ingin melihat pelanggan lain datang melalui pintu Anda siap untuk membeli dari Anda dengan harga Anda saat ini?” Sebuah perusahaan yang bersaing sempurna akan menjawab bahwa itu tidak peduli. Karena harga persis sama dengan biaya marjinal, keuntungan dari unit tambahan yang dijual adalah nol. Sebaliknya, sebuah perusahaan monopolistis kompetitif adalah selalu bersemangat untuk mendapatkan pelanggan lain. Karena harga melebihi biaya marjinal, sebuah unit tambahan dijual dengan harga yang diposting berarti lebih banyak keuntungan. Menurut menyindir tua, pasar persaingan monopolistis adalah mereka di mana penjual mengirim kartu Natal kepada pembeli.

Masing-masing pesaing monopolistis menghadapi kurva permintaan miring ke bawah dan, sebagai hasilnya, biaya harga di atas biaya marjinal. Seperti dalam pasar yang kompetitif, ada banyak perusahaan, dan masuk dan keluar drive keuntungan dari setiap pesaing monopolistis menuju nol. Karena perusahaan persaingan monopolistis menghasilkan produk dibedakan, setiap perusahaan mengiklankan dalam rangka untuk menarik pelanggan untuk merek sendiri. Untuk batas tertentu, iklan memanipulasi selera konsumen, mempromosikan loyalitas merek tidak rasional, dan menghambat persaingan. Untuk sebagian besar, iklan memberikan informasi, menetapkan nama-nama merek kualitas handal, dan mendorong persaingan.

Teori persaingan monopolistis tampaknya menggambarkan berbagai pasar dalam perekonomian.. Dari sudut pandang teori ekonomi, alokasi sumber daya dalam pasar persaingan monopolistis tidak sempurna. Namun, dari sudut pandang seorang pembuat kebijakan praktis, mungkin ada sedikit yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya.

Kompetisi monopolistik tidak memiliki semua sifat yang diinginkan dari kompetisi sempurna. Tendapat kerugian beban baku yang normal dan monopoli akibat mark up harga dan biaya marginal. Selain itu jumlah perushaan (dan variasi produk) dapat menjadi terlalu besar atau terlalu kecil. Pada praktiknya, kemampuan pembuat kebijakan untuk mempenbaiki ketidak efisienan ini sangat tenbatas. Dalam banyak hal, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis mirip, seperti monopoli. Karena produk yang berbeda dari yang ditawarkan oleh perusahaan lain.

Pengantar Ilmu Ekonomi Review BAB 7-9

BAB VII

KONSUMEN, PRODUSEN, DAN EFISIENSI PASAR

Ilmu ekonomi  kesejahteraan (welfare economy), adalah suatus studi tentang bagaimana alokasi sumber daya mempengaruhi kesejahteraan ekonomis.

Surplus Konsumen

ü    Kesediaan membayar

Kesediaan membayar (willingness to pay) adalah jumlah harga maksimum yang mau dibayar oleh konsumen untuk memperoleh suatu barang. Sedangkan surplus konsumen (cosumer surplus) adalah selisih antara kesediaan konsumen membayar dengan nilai sesungguhnya yang ia bayarkan. Antara kesediaan membayar dengan surplus konsumen itu memiliki hubungan dimana bahwa surplus konsumen itu ikut mengukur keuntungan konsumen atas partisipasinya disebuah pasar.

ü    Penggunaan Kurva Permintaan untuk Mengukur Surplus konsumen

Surplus konsumen memiliki kaitan dengan apa yang disebut kurva permintaan atas suatu produk. Dalam kurva permintaan, pada setiap kuantitas yang diminta, harga kesedian ditunjukan oleh kurva- kurva permintaan sama dengan kesediaan membayar pembeli marjinal (marginal buyer), yakni pembeli yang akan langsung meninggalkan pasar pertama kali begitu harga naik lagi.

ü    Bagaimana Harga yang Lebih Rendah Meningkatkan Surplus Konsumen Dalam pasar, masyarakat sebagai pembeli senantiasa menginginkan harga yang lebih rendah untuk setiap barang yang akan mereka beli,  sehingga dengan penurunan harga bisa jadi akan meningkatkan kesejahteraan pembeli.

ü    Apa yang Diukur oleh Surplus Konsumen?

Surplus konsumen adalah jumlah yang akan dibayarkan pembeli atas barang dikurangi harga yang sebenarnya mereka bayarkan. Intinya bahwa surplus konsumen mengukur manfaat atau keuntungan yang diterima pembeli dari suatu barang, berdasarkan penilaian pembeli. Apabila para pembuat kebijakan berkeinginan menghormati kecenderungan pembeli, maka surplus ekonomi merupakan ukuran yang baik bagi kesejahteraan ekonomi. Adakalanya pembuat keputusan sengaja mengabaikan surplus konsumen karena mereka tidak menghargai prefrensi yang menentukan perilaku konsumen.

Dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan ekonomis tercermin melalui surplus konsumen, yang ada pada sebagian besar pasar. Asumsi para ekonom bahwa pembuat keputusan yang rasional adalah pembeli sehingga preferensinya harus dihormati. Adapun dalam hal ini pembeli diakui sebagai penilai terbaik tentang banyaknya keuntungan yang diperoleh dari barang yang mereka beli.

Surplus Produsen

Surplus produsen merupakan perspektif mengenai seberapa besar keuntungan yang diraih oleh produsen dari pembeli.

Biaya dan Kesediaan Menjual

Ukuran mengenai keuntungan produsen atas keikutsertaanya disebut surplus produsen. Surplus produsen (producer surplus) didefinisikan sebagai selisih antara pendapata penjual dikurangi biaya produksi.

Penggunaan Kurva Penawaran untuk Mengukur Surplus Produsen

Surplus produsen berhubungan erat dengan kurva penawaran. Sama halnya dengan surplus konsumen, pada setiap kuantitas penawaran, harga yang ditunjukkan oleh kurva penawaran sama dengan biaya marjinal (marginal seller). Kurva penawaran adalah biaya yang terletak dibawah garis harga dan diatas kurva penawaran yang mengukur surplus produsen disuatu pasar. Intinya, ketinggin kurva peawaran mengukur biaya produksi yang harus ditanggung penjual dan selisih antara biaya produksi dengan harga pasar adalah surplus produsen. Dengan demikian, total bidangnya adalah penjumlahan surplus produsen dari semua penjual.

Efisiensi Pasar

Pertanyaan mengenai apakah alokasi sumber daya yang ditentukan oleh pasar bebas memang diinginkan? Pertanyaan ini dapat kita jawab melalui surplus konsumen dan surplus produsen yang digunakan sebagai landasan dalam mengukur kesejahteraan ekonomis para  penjual dan pembeli pada sebuah pasar.

Yang menjadi pokok mengenai mekanisme pasar bebas adalah:

  1. Pasar bebas mengalokasikan penawaran barang kepada pmbeli yang memberikan penilaian tertinggi atas barang itu, yang dapat diukur berdasarkan kesediaan membelinya.
  2.  Pasar bebas mengalokasikan permintaan atas suatu barang kepada para penjual yang mampu memproduksikannya dengan biaya yang paling rendah.
  3. Pasar bebas memproduksi suatu barang dalam kuantitas tertentu yang dapat memaksimalkan seluruh surplus konsumen dan surplus produsen.

BAB VIII

APLIKASI: BIAYA PERPAJAKAN

Kerugian Beban Pajak

Walaupun banyak yang menganggap bahwa pajak memang bermanfaat bagi peningkatan pendapatan negara serta bagi, peningkatan fasilitas umum seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum yang lainnya. Ternyata dengan adanya beban pajak pun dapat berpengaruh dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Bagaimana Pajak Mempengaruhi Para Pelaku Pasar

Analisis ekonomi mengenai pajak ini biasanya memfokuskan diri terhadap pembeli, penjual, dan pemerintah. Keuntungn yang diterima pembeli akan dihitung berdasarkan surplus konsumen jumlah yang bersedia dibayarkan pembeli yang dikurangi harga yang sesungguhnya dibayarkan. Sedangkan keuntunga yang diterima penjual akan dihitung berdasarkan surplus produsen harga yang diterima penjual dikurangi dengan biaya produksinya.

Kesejahteraan Sebelum Paengenaan Pajak

Beban baku adala suatu masalah yang disebabkan oleh pajak, dimana pengenaan pajak atas suatu barang menyebabkan pengurangan surplus produsen maupun surplus konsumen.

Kesejahteraan Setelah Pengenaan Pajak

Setelah beban pajak dikenakan, maka beban biaya atas pembelian konsumsi meningkat. Sehingga surplus konsumen pun menyusut. Sedangkan harga yang diterima penjual berkurang sehingga surplus produsenya juga berkurang.

Perubahan Kesejahteraan

Dampak dari penggunaan pajak terkadang memang terasa sangat menguntungkan ataupun merugikan. Telah jelas bahwa pajak memang mengakibatkan kerugian bagi penjual dan pembeli, namun di sisi lain dapat menguntungkan bagi pemerintah.

Kerugian berupa penuruan surplus produsen dan surplus konsumen melebihi keuntungan berupa penerimaan pajak bagi pemerintah. Penurunan surplus total akibat pengenaan pajak yang mendistorsi hasil pasar inilah yang disebut sebagai kerugian beban baku.

Kerugian Beban dan Keuntugan Perdagangan

Bisa dikatakan bahwa pajak mengakibatkan kerugian bahan baku karena menghalangi penjual dan pembeli meraih keuntungan perdagangan. Kerugian lain dari beban baku yakni hilangnya surplus karena penerapan pajak mendorong pembeli dan penjual menunda perdagangan yang sebenarnya menguntungkan kedua belah pihak.

Ketika pemerintah mengenakan pajak terhadap suatu barang maka kuantitas penjual mengalami penurunan. Konsekuensinya, potensi keuntungan perdagangan tidak akan tewujud karena pembeli dan penjual menunda perdagangan yang sebenarnya masih menguntungkan kedua bela pihak, inilah bentuk lain lagi dari beban baku.

Determinan- determinan Kerugian Beban Baku

Elatisitas penawaran dan permintaan terhadap harga berpengaruh terhadap besar kecilnya beban baku yan ditimbulkan oleh pajak.Semakin besar elstisits penawaran dan pemintaan, akan semakin besar kerugian beban baku pajaknya.

Kerugian Beban Baku Pjak pad Berbagai Tingkat/ Tarif Pajak

Kenaikan maupun penuruan beban pajak dimasing- masing daerah biasanya berbeda-beda, hal ini kadang terjadi karena pemerintah tergiur untuk menciptakan  pajak dan meraih keuntungan yang besr. Kerugian beban baku adalah penurunan surplus total yang diakibatkan oleh pajak. Sedangkan penerimaan pajak adalah jumlah perkalian tarif pajak dengan jumlah penjualan.

BAB IX

Aplikasi: Perdagangan Internasional

ü  Dampak-dampak pendagangan intennasional dapat dihentikan dengan membandingkan harga domestik suatu barang dengan harga yang berlaku dipasar dunia. Jika harga domestik rendah, artinya negara yang bersangkutan memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tersebut, sehingga negara ini akan menjadi pengekspor. Sedangkan jika harga didalam negeri tinggi, artinya negara lain memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tersebut sehingga negara ini akan mengekspor barang tersebut.

ü  Ketika sebuah Negara membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka keuntungan produsen domestik barang tersebut meningkat, sedangkan konsumen domestik akan mengalami kerugian (karena harga barangnya naik). Sebaliknya, jika negara tersebut membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengimpor suatu barang, maka para produsen domestik barang tersebut mengalami kerugian, sedangkan konsumen domestik memperoleh keuntungan (karena harga barangnya turun). Dalam kedua kasus tersebut, keuntungan yang diperoleh dan perdaganan inernasional jumlahnya melampaui besar kerugiannya.

ü  Pemberlakuan tarif-pajak barang impor akan menggerakan pasar di negara yang bersangkutan menuju keseimbangan sebelum adanya perdagangan internasional, yang berarti mengurangi keuntungan akibat perdagangan, meskipun produsen domestik diuntungkan dan pemerintah naik pendapatannya. Kerugian konsumen melampui keuntungan keuntungan tersebut.

ü  Pemberlakuan kuota impor menimbukan dampak yang mirip dengan pemberlakuan tarif. Hanya saja jika kuota impor diberlakukan keuntungan yang harusnya diterima pemerintah (dalam kasus tarif) pindah ke tangan para pemilik lisensi impor.

ü  Terdapat berbagai macam argumen yang mendukung dibatasinya perdagangan intenasional, bahwa lapangan kerja domestik perlu dilindungi, keamanan nasional harus dijaga, industri kecil harus dibantu.

Pengantar Ilmu EKonomi Review BAB 1-5

Bab I

10 Prinsip Ekonomi

Kata “Ekonomi (ECONOMY)“ berasal dari bahasa Yunani yang dapat diartikan  “Seseorang yang melakukan kegiatan mengelola rumah tangga”

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :

Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di masyarakat  sangat penting karena  keberadaan sumberdaya adalah terbatas

  • Kelangkaan (Scarcity)  berarti masyarakat hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karenanya tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang diinginkannya.
  • Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat mengelola sumberdaya langka tersebut.

Suatu rumah tangga dan perekonomian selalu menghadapi proses pengambilan keputusan tentang :

  1. Siapa yang akan mengerjakan?
  2. Barang apa dan berapa yang harus diproduksi ?
  3. Sumberdaya-sumberdaya apa yang harus digunakan untuk kegiatan produksi ?
  4. Pada tingkat harga berapa barang tersebut harus dijual?

Ilmu ekonomi memiliki beberapa aspek yang disatukan oleh beberapa ide atau prinsip dasar yaitu :

Principle 1: Seseorang  menghadapi Tradeoffs dalam hidupnya.

“There is no such thing as a free lunch!”Tidak ada yang gratis di dunia ini

Dalam realitas hidup banyak pilihan  dan antara berbagai alternatif yang bisa dipilih maka individu harus membuat keputusan. Kita sering menghadapi situasi sulit dimana kita harus memilih dan mengorbankan sesuatu hal yang lain untuk memperoleh sesuatu yang hendak kita inginkan. Itulah yang di namakan trade off.

Efisiensi Vs Pemerataan

  • Efficiency artinya masyarakat mendapatkan yang terbanyak atas penggunaan sumberdaya yang langka.
  • Equity artinya benefit dari sumberdaya yang dimiliki didistribusikan secara baik diantara anggota masyarakat.

P-2: Biaya dari sesuatu adalah berapa yang anda korbankan untuk memperolehnya

Keputusan membutuhkan pembandingan biaya dan benefit atas alternatif yang dimiliki. Karena dalam suatu sistem ekonomi trade off bisa kapan pun terjadi, maka muncul istilah Opportunity yaitu adalah apa yang dikorbankan untuk menghasilkan sesuatu itu.

P-3: Orang yang rasional berpikir atas margin dari berbagai alternatif yang bisa dipilih

Margin dalam artian  penyesuaian – penyesuaian kecil terhadap suatu tindakan. Seorang pengambil keputusan yang rasional hanya akan mengambil tindakan jika dan hanya jika keuntungan marginalnya melebihi biaya marginalnya.

P-4: Seseorang respon/ tangap terhadap insentif

Dalam kehidupan sehari- hari, biasanya kita akan mengambil keputusan atas perhitungan biaya dan manfaat, sehingga jelas setiap terjadi perubahan terhadap biaya dan manfaat tersebut maka sikap kita pun akan berubah, perubahan marginal dari biaya dan benefit menyebabkan perubahan pula pada respon/ tanggapan seseorang untuk berperilaku.

P-5: Perdagangan dapat membuat seserang lebih baik (better Off).

Dengan berdagang dan menjajakan spesialisasi masing- masing individu, akan tercipta sebuah mutualisme yang dapat menguntingkan semua orang. Namun, dalam prakteknya, kita akan mengenal kompetisi, karena kompetisi merupakan implikasi dari adanya keuntungan adalah perdagangan.

P-6: Pasar biasanya cara yang paling baik untuk mengorganisasikan kegiatan ekonomi

  • Perekonomian pasar (market economy) adalah ekonomi yang mengalokasikan sumberdaya melalui keputusan yang terdesentralisasi pada banyak firms dan rumahtangga dimana satu sama lainnya berinteraksi dalam pasar barang dan jasa.
  • Rumahtangga memutuskan apa yang dibeli dan dimana akan bekerja.
  • Firms memutuskan siapa yang akan dipekerjakan dan apa yang dihasilkan.
  • Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh Adam Smith bahwa semua rumah tangga dan perusahaan yang berinteraksi di pasar, seolah-olah dibimbing oleh suatu kekuatan (invisible hand).
  • Karena rumahtangga dan perusahaan  mengamati harga ketika memutuskan apa yang akan dibeli atau dijual, mereka tanpa sadar menghitung biaya sosial atas tindakannya.
  • Sebagai hasilnya, harga mengarahkan pengambil keputusan untuk mendapatkan hasil yang dalam banyak hal cenderung memaksimalkan kesejahteraan masyarakat.

P-7: Pemerintah adakalanya dapat memperbaiki hasil mekanisme pasar.

  • Kegagalan pasar (Market failure) terjadi ketika pasar gagal mengalokasikan sumberdaya secara efisien.
  • Ketika terjadi kegagalan pasar maka pemerintah dapat campurtangan untuk tercapainya efisiensi dan pemerataan

Kegagalan pasar berpeluang terjadi dengan sebab :

  • Eksternalitas, dimana merupakan akibat dari tindakan seseorang atau perusahaan yang mempengaruhi kesejahteraan pihak diluar aktifitas tersebut
  • Kekuatan pasar (market power), dimana merupakan kemampuan satu orang atau perusahaan yang sangat berpengaruh terhadap harga pasar

P-8: Standar hidup bergantung pada kemampuan produksi suatu negaraHampir semua variasi standart hidup adalah dijelaskan dengan perbedaan produktifitas suatu negara

  • Produktifitas merupakan sejumlah barang dan jasa yang diproduksi untuk setiap jam waktu seorang pekerja

P-9: Harga meningkat jika pemerintah mencetak uang terlalu banyak

  • Inflasi adalah kenaikan di dalam keseluruhan tingkat harga dalam suatu perekonomian
  • Salah satu yang menyebabkan inflasi adalah pertambahan jumlah uang. Ketika pemerintah mencetak uang dalam jumlah yang besar, nilai dari uang akan jatuh.

P-10: Dalam jangka pendek masyarakat menghadapi tradeoff antara inflasi dan pengangguran.

  • Phillips Curve adalah ilustrasi tradeoff antara inflasi dan unemployment:
  • Individu membuat keputusan – trade-off dari pelbagai alternatif.
  • Biaya dari suatu keputusan diukur dengan dengan kesempatan yang hilang (foregone opportunities).
  • Masyarakat yang rasional membuat keputusan dengan membandingkan tingkat perubahan biaya dan perubahan benefit
  • Masyarakat akan merubah perilakunya sebagai respon atas insentif yang mereka hadapi
  • Perdagangan dapat menciptakan kondisi yang saling menguntungkan
  • Pasar pada umumnya merupakan cara yang baik mengkoordinasi perdagangan diantara masyarakat
  • Pemerintah punya potensi memperbaiki outcome pasar jika ada kegagalan pasar atau jika outcome pasar tidak seimbang.
  • Produktifitas merupakan sumber utama pada pembentukan standart hidup
  • Pertambahan uang merupakan sumber utama inflasi
  • Dalam jangka pendek masyarakat menghadapi trade off antara inflasi dan pengangguran.

BAB II

Berpikir Seperti Ekonom

            Sama seperti ilmu yang lainnya, ilmu ekonomi pun memiliki bahasan dan pemikirannya sendiri. Berfikir seperti seorang ekonom berarti memposisikan diri kita untuk melihat, mendengar, dan memahami setiap masalah ekonomi melalui sudut pandang seorang ekonom.

Dalam memahami keadaan ekonomi, seorang ekonom bekerja dengan menggunakan metode ilmiah.

  1. Metode Ilmiah: Observasi, Teori dan Observasi Lagi

Tidak seperti kimia ataupun biologi yang melakukan percobaan di laboratorium. Dalam ilmu ekonomi eksperimen terkadang sulit di lakukan. Karena sebelum melakukan penelitian para ekonom sangat memperhatikan eksperimen alami yang di berikan oleh sejarah. Ilmu ekonomi hanya dapat bertindak berdasarkan data yang tersedia dari kejadian nyata di dunia.

  1. Peranan Asumsi

Asumsi berarti menyederhanakan suatu permasalahan pada objek yang hendak dikaji. Dengan menggunakan metode ini, para ekonom akan dengan lebih mudah melakukan penelitian terhadap sesuatu, karena objek  juga terpusat pada hal – hal utama yang ingin di teliti oleh ekonom tersebut. Dalam menjawab sebuah pertanyaan, ilmu ekonomi menggunakan asumsi yang berbeda.

  1. Model Ekonomi

Jika biologi menggunakan penyederhanaan suatu contoh organ tubuh manusia dalam proses pembelajarannya, maka ekonomi menggunakan suatu model dari diagram dan persamaan. Dan karena asumsi berperan dalam suatu penelitian ekonomi, maka tiap diagram, maupun persamaan dalam ekonomi ini merupakan penyederhanaan realitas untuk memudahkan kita dalam memahami suatu permasalahan. Adapun contoh diagram model ekonomi adalah sebagai berikut:

  1. Diagram Aliran Sirkuler

Perekonomian sejatinya merupakan suatu kegiatan kompleks yang terdiri dari jutaan manusia yang sibuk dalam banyak aktifitas seperti:  menjual, membeli, bekerja, memproduksi dan sebagainya. Melalui diagram aliran sirkuler ini, maka penggambaran suatu perekonomian disederhanakan melalui suatu siklus bolak- balik antara rumah tangga dan perusahaan yang terjadi di pasar. Diagram aliran sirkuler (circular flow chart) adalah suatu model visual perekonomian yang memperlihatka aliran uang melalui pasar antara perusahaan yang memproduksi barang masukan (input) yaitu: tenaga kerja, tanah, dan modal (bangunan dan mesin), ini disebut faktor produksi (production faktor), dan faktor produksi ini dimiliki oleh rumah tangga dan sebaliknya rumah tangga pun mengkonsumsi barang dan jasa yang di produksi perusahaan.

  1. Batas Kemungkinan Produksi

Batas kemungkinan produksi ( production possibilities frontier) adalah suatu grafik yang memperlihatkan berbagai kombinasi keluaran (output) yang mungkin dapat di produksi oleh perekonomian, dengan faktor produksi tertentu dan teknologi produksi yang tersedia.

Melalui kurva batas kemungkinan produksi ini akan terlihat beberapa prinsip ekonomi seperti : trade off, kelangkaan, efisiensi, biaya oportunitas dan pertumbuhan ekonomi.

D. Mikroekonomi dan Makroekonomi

Secara garis besar ilmu ekonomi dibagi dalam dua sub bidang yang luas yaitu :

1. Ilmu mikroekonomi (microeconomics), merupakan kajian tentang bagaimana rumah tangga dan perusahaan membuat keputusan, dan bagaimana mereka berinteraksi di pasar tertentu.

2. Ilmu makroekonomi (macroeconomics), merupakan kajian tentang gejala,      fenomena perekonomian secara luas, termasuk inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.

Pakar Ekonomi Sebagai Penasihat Kebijakan

Ekonom terkadang dapat menjadi seorang ilmuwan ketika memberikan suatu pernyataan positif dan sebaliknya dapat menjadi seorang penasihat ketika memberikan pernyataan normatif. Pernyataan positif (positive statement) adalah klaim yang menjelaskan dunia sebagaimana adanya, sedangkan pernyataan normatif (normative statement) adalah klaim yang mencoba menunjukkan bagaimana dunia seharusnya.

Perbedaan utama pernyataan positif dan normatif adalah bagaimana kita menilai keabsahan mereka. Pernyataan postif dapat kita evaluasi dengan cara memeriksa fakta. Sedangkan pernyataan normatif dapat di evaluasi dengan cara analisis positif dan pertimbangan nilai.

Mengapa Para Ekonom Bersilang Pendapat

Menurut Bernard Shaw bahwa “jika semua ahli ekonomi di jajarkan dari ujung ke ujung, mereka tidak akan mencapai suatu kesepakatan.” Hal ini terjadi karena :

  1. Para ekonom mungkin tidak setuju mengenai keabsahan teori- teori positif alternatif.
  2. Para ekonom mungkin mempunyai nilai yang berbeda dan karenanya memiliki pandangan normatif yang berbeda tentang kebijakan apa yang harus di coba untuk di jalankan.

BAB III

SALING KETERGANTUNGAN DAN KEUNTUNGAN PERDAGANGAN

Setiap hari sesungguhnya hidup kita tergantung pada begitu banyak orang lain di seluruh dunia. Pakaian kita, bahan makanan, kendaraan, dan segalanya hampir tidak kita produksi sendiri melainkan dibuat oleh orang lain di tempat- tempat lain di seluruh dunia ini. Sehingga timbullah suatu istilah interdepensi atau saling ketergantungan.

Interdepensi atau saling ketergantungan ini sangat dimungkinkan terjadi karena manusia yang satu senantiasa mengadakan pertukaran atau perdagangan dengan manusia lainnya.

Kemungkinan- kemungkinan Produksi

Seperti penjelasan pada bab dua, kurva batas- batas kemungkinan produksi memperlihatkan berbagai paduan output yang dapat muncul pada suatu perekonomian. Hal ini mengilustrasikan salah satu dari sepuluh prinsip ekonomi pada bab satu, yang menyatakan bahwa setiap orang senantiasa menghadapi dilema atau trade off.

Spesialisasi dan Perdagangan

Seperti yang pernah disebutkan sebelumnya bahwa perdagangan dapat saling menguntungkan semua pihak. Melalui perdagangan atas spesialisasi masing- masing, maka akan tercipta suatu mutualisme. Hal ini beralasan karena keterbatasannya seseorang tidak akan mampu memproduksi segala kebutuhannya sendiri. Melalui pertukaran atau perdagangan seseorang akan mendapatkan kombinasi konsumsi dengan harga yang lebih murah dan variatif dibandingkan jika dirinya menciptakan sendiri.

Prinsip Keunggulan Komparatif

  1. Keunggulan Absolut

Ketika para ekonom membandingkan produktifitas dua atau lebih produsen berdasarkan biaya mutlak produsen biasanya menggunakan istilah keunggulan absolut (absolute advantages), produsen yang memerlukan biaya atau input (faktor- faktor produksi) paling sedikit dalam menghasilkan suatu barang, jasa, dikatakan sebagai produsen yang memiliki keunggulan absolut dalam menghasilkan barang, jasa yang bersangkutan. Sehingga keunggulan absolut dapat dikatakan bahwa jika seseorang dapat menghasilkan barang dengan input lebih sedikit maka ia memiliki keuntungan absolut dalam memproduksi suatu jenis barang.

  1. Biaya Oportunitas dan Keunggulan Komparatif

Seperti yang telah di jelaskan sebelumnya pada bab satu, bahwa biaya oportunitas adalah segala sesuatu yang harus dikorbankan dalam rangka memperoleh sesuatu. Sedangkan yang dimaksud dengan keunggulan komparatif (comparative advantage) adalah perbandingan antara produsen suatu jenis barang, berdasarkan biaya oportunitas yang harus di pikul masing- masing produsen. Kaitan antara biaya oportunitas dan biaya komparatif adalah jika seseorang menanggung biaya oportunitas lebih kecil dalam menghasilkan barang, maka orang tersebut dapat dikatakan memiliki keunggulan komparatif. Satu hal yang perlu di garis bawahi adalah mengingat bahwa biaya oportunitas suatu barang selalu merupakan kebalikan dari biaya oportunitas yang lainnya, maka seseorang biasanya tidak dapat menguasai keunggulan komparatif dari dua jenis barang.

  1. Keunggulan Komparatif Perdagangan

Karena tiap orang tidak mungkin menguasai keunggulan komparatif dari sumua barang dan jasa atau dalam artian hanya mampu menguasai keunggulan komparatif dari satu jenis barang, maka tiap orang melakukan pertukarrran atau aktivitas jual beli satu sama lain. Sehingga tiap- tiap orang tersebut dapat merasakan kepuasan karena menikmati variasi konsumsi barang yang berbeda. Melalui perdagangan antara biaya oportunitas dan keunggulan komparatif yang berbeda inilah akan tercipta keuntungan perdagangan (gain for trade).

Kegiatan saling menguntungkan ini akan tampak begitu nyata dalam kehidupan dunia, karena aplikasi dari keunggulan komparatif sangatlah luas. Tiap- tiap orang hanya mampu menguasai spesialisasi tertentu sehingga untuk mengadakan efisiensi demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui perdagangan dengan orang lain. Prinsip keunggulan komparatif dapat berlaku, baik terhadap Negara maupun terhadap individu. Dan demikian bahwa keberadaan keuntungan perdagangan sesunguhnya bertolak dari keunggulan komparatif, bukan perdagangan. Oleh karena itu sudah selazimnya para ekonom menggunakan prinsip keunggulan komparatif.

BAB IV

Kekuatan Pasar

Penawaran dan Permintaan

Dalam dunia ekonomi, penawaran dan permintaan adalah dua kata yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Keduanya merupakan kekuatan yang membuat perekonomian pasar bekerja dan menentukan kuantitas barang yang di produksi dan harga ketika barang tersebut terjual.

  • Pasar kompetitif

Para ekonom menggunakan model penawaran dan permintaan untuk menganalisis pasar-pasar yang kompititif, terdapat banyak penjual dan pembeli, masing-masing hanya berpengaruh kecil terhadap harga pasar.

Pasar adalah sekumpulan pembeli atau penjual dari sebuah barang atau jasa tertentu. Sedangkan pasar kompetitif adalah pasar yang terdiri atas banyak sekali pembeli dan penjual sehingga pengaruh masing – masing terhadap harga pasar sedemikian kecilnya sehingga dapat di abaikan.

  • Persaingan sempurna dan tidak sempurna

Pasar persaingan sempurna (perfectly competitive) di bentuk oleh dua karakteristik yaitu

1)      Barang – barang yang di tawarkan semuanya sama

2)      Pembeli dan penjual sangat banyak sehingga tidak ada seorangpun yang dapat mempengaruhi harga pasar. Karena baik penjual dan pembeli harus menerima harga yang telah di tetapkan oleh pasar (price taker).

  • Dalam beberapa pasar hanya memiliki satu penjual yang menetapkan harga, penjual seperti ini disebut seorang monopoli.
  • Pertengahan antara monopoli dan pasar persaingan sempurna disebut oligopoly yang memiliki beberapa penjual tetapi tidak terlalu agresif dalam bersaing.
  • Pasar yang penjualnya masih memiliki sedikit kemampuan untuk menetapkan harga produknya disebut persaingan monopolistic.

Faktor – faktor yang menentukan permintaan individu diantaranya adalah harga, pendapatan, harga barang lain yang berkaitan, selera dan ekspektasi. Jika salah satu dan faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva permintaanya akan bergeser.

  •  Kuantitas barang yang diminta (quantity demanded) adalah jumlsh barang yang ingin dan mampu di beli oleh pembeli.
  • Hukum permintaan (law of demand) adalah pernyataan bahwa dengan menganggap hal lainnya tetap, kuantitas yang diminta menurun ketika harga sebuah barang meningkat.
  • Barang normal (normal good) adalah sebuah barang yang jika pendapatan meningkat akan mendorong peningkatan terhadap permintaan barang tersebut, dengan menganggap hal lainnya tetap.
  • Barang inferior (inferior good) adalah sebuah barang yang jika pendapatan meningkat akan mendorong peningkatan terhadap permintaan, dengan menganggap hal lainnya tetap.
  • Barang substitusi (substitutes) adalah dua barang dimana peningkatan harga barang pertama mendorong peningkatan dalam permintaan terhadap barang kedua.
  • Barang komplemen (complement) adalah dua barang dimana peningkatan harga barang pertama mendorong penurunan dalam permintaan barang lainnya.

Kurva permintaan menunjukan bagaimana jumlah suatu barang yang diminta bergantung padaharganya. Menurut hukum permintaan, jika harga barang turun, maka jumlah permintaannya naik.Oleh karena , kurva permintaaan semakin itu ke kanan semakin turun.

  • Skedul permintaan (demand schedule) adalah sebuah tabel yang memperlihatkan hubungan antara harga barang dengan kuantitas yang diminta.
  • Kurva permintaan (demand curve) adalah sebuah grafik yang memuat hubungan antara harga sebuah barang dengan kuantitas yang diminta.
  • Ceteris paribus adalah sebuah istilah bahasa latin yang diartikan sebagai “hal lainnya tetap.” Istilah ini digunakan untuk mengingatkan bahwa semua variabel selain variabel yang sedang diteliti diasumsikan konstan.

Faktor – faktor yang menentukan penawaran individu diantaranya adalah harga, harga input teknologi dan ekspektasi. Jika salah satu dan faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva penawarannya akan bergeser.

  • Kurva penawaran (supply curve) adalah kurva yang menggambarkan hubungan antara harga barang dengan kuantitas yang ditawarkan.
  • Perpotongan kurva penawaran dan kurva permintan disebut titik keseimbangan. Jumlah yang di inginkan sama dengan jumlah yang di tawarkan.
  • Ekuilibium (equilibrium) adalah situasi ketika penawaran dan permintaan berada dalam keadaan seimbang.
  • Kuantitas ekulibrium (equilibrium quantity) adalah kuantitas yang ditawarkan dan yang diminta pada saat harga berada pada ekuilibrium penawaran dan permintaan.
  • Harga ekulibrium adalah harga yang menyeimbangkan penawaran dan permintaan.
  • Surplus adalah suatu keadaan dimana kuantitas yang ditawarkan lebih besar pada kuantitas yang diminta.
  • Kekurangan (shortage) adalah suatu keadaan dimana kantitas yang diminta lebih besar daripada kuantitas yang ditawarkan.
  • Hukum penawaran dan permintaan (law of  supply and demand) adalah pernyataan bahwa harga setiap barang menyesuaikan diri untuk membawa penawaran dan permintaan barang tersebut pada keseimbangan.

BAB V

Elastisitas dan Aplikasinya

Elastisitas harga permintaan mengukur seberapa besar jumlah yang diminta merespons perubahan harga. Permintaan cenderung menjadi Iebih elastis jika tersedia barang-barang substitusi terdekatnya, jika barangnya adalah suatu kemewahan dan bukan kebutuhan, jika pasarnya didefinisikan secara sempit, atau jika para pembeli membutuhkan waktu yang lama untuk bereaksi terhadap perubahan.

• Elastisitas harga permintaan didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase harga. Apabila elastisitas kurang dan 1, maka pergerakan jumlah permintanIebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan pemintaan dikatakan elastis.

• Pendapat total jumlah, jumlah yang harus dibayar untuk sebuah barang, sama dengan barang dikalikan jumlah yang terjual. Untuk kurva permintaan inelastis, pendapatan total meningkat jika harga naik, untuk kurva permintaan elastis, pendapatan total menurun jika harga naik.

• Elastisitas pendapatan dan permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan merespon perubahan pendapatan konsumen. Elastisitas harga silang dan permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan suatu barang merespons perubahan harga barang lainnya.

• Elastisitas harga penawaran mengukur seberapa besar jumlah penawaran merespons perubahan harga. Elastisitas mi sering kali bergantung pada jangka waktu yang digunakan. Dalam kebanyakan pasar, penawaran lebih elastis untukjanga panjang dan pada untukjangka pendek.

• Elastisitas harga penawaran didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah penawaran dibagi kurang dan 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan dikatakan inelastis. Apabila elastisitas kurang lebih dan 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih besar dibandingkan pergerakan harga dan penawaran dikatakan elastis.

Korupsi

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya.

Permasalahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi fenomena lokal, tetapi telah menjadi bahan perbincangan di seluruh dunia, baik di negara maju ataupun negara berkembang pasti terdapat tindak pidana korupsi walaupun dengan kadar yang berbeda. Di Indonesia sendiri terdapat peraturan perundang-undangan (legislation) yang membahas undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dilihat dari segi parsial, pemerintah dengan serius berupaya untuk melawan dan memberantas tindak pidana di negeri ini, namun akhir-akhir ini pemerintah terlihat kurang efektif dalam menangani pemberantasan korupsi ini. Sebagian praktisi dan pengamat politik berpendapat bahwa dalam tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi pemerintah hanya berlandaskan tebang pilih saja. Banyak diantaranya kasus korupsi yang terjadi dibiarakan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.

Dewasa ini kebanyakan yang dilakukan pemerintah hanyalah menggembor-gemborkan pembahasan strategi pemberantasan korupsi melalui seminar tentang anti korupsi. Individu ataupun kelompok yang memliki kepentingan tidak jarang menggunakan kesempatan ini untuk terbebas dari masalah hukum, mereka yang seharusnya di hukum karena terbukti bersalah kemudian berbicara di khalayak ramai seolah ia bersih dari korupsi, berpidato mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan tindak pidana korupsi, menggunakan sarana yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi dirinya sendiri dari jeratan hukum. Meskipun memang kita memiliki meanstream perlawanan terhadap korupsi yang berbentuk lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK). Namun masih banyak celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Contoh yang paling real saat ini adalah kasus korupsi mantan Presiden Soeharto, kasus ini tak kunjung menemui titik penyelesaian.

1.2  Permasalahan

  1. Apa Korupsi itu?
  2. Apa penyebab terjadinya korupsi?
  3. Apa dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi?
  4. Bagaimana praktek korupsi di Indonesia?
  5. Bagaimana penyelesaian tindak pidana korupsi di Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Tindak Pidana Korupsi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang.

Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

Dalam praktiknya, biasanya korupsi diidentikan dengan pemerintahan yang dictator, totaliter, atau yang meletakan pemerintahan hanya di tangan beberapa orang. Namun yang terjadi sekarang ini bukan hanya pemerintahan yang seperti itu yang bisa menimbulkan tindak pidana korupsi, praktek korupsi pun bisa terjadi di negara yang politiknya berbasis demokrasi, dalam konteks ini, praktek korupsi bisa menimbulkan dampak yang lebih parah apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur.

Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi.

Korupsi menurut Hendry Campbell Black yang menjelaskan bahwa korupsi “ An act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the right of others. The act of an official or fiduciary person who unlawfully and wrongfully uses his station or character to procure some benefit for himself or for another person, contrary to duty and the right of others.” Yang berarti korupsi adalah Tindakan dilakukan dengan maksud untuk memberikan beberapa keuntungan tidak konsisten dengan tugas resmi dan hak orang lain. Tindakan dari orang yang resmi atau fidusia yang tidak sah dan keliru menggunakan stasiun-Nya atau karakter untuk mendapatkan beberapa manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan kewajiban dan hak orang lain.

2.2  Pengertian Korupsi secara hukum

Merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuanperaturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Pengertian “ korupsi “ lebih ditekankan pada pembuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas atau kepentingan pribadi atau golongan.

Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

  • Korupsi yaitu menyelewengkan kewajiban yang bukan hak kita.
  • Kolusi ialah perbuatan yang jujur, misalnya memberikan pelican agar kerja mereka lancar, namun memberikannya secara sembunyi-senbunyi.
  • Nepotisme adalah mendahulukan orang dalam atau keluarga dalam menempati suatu jabatan

Menurut perspektif hukum, pengertian korupsi secara gambling dijelaskan dalam UU No 31 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana.

2.3  Penyebab terjadinya korupsi

Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :

a)      Peninggalan pemerintahan kolonial.

b)      Kemiskinan dan ketidaksamaan.

c)      Gaji yang rendah.

d)     Persepsi yang populer.

e)      Pengaturan yang bertele-tele.

f)       Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya

Sedangkan menurut Ainan (1982) penyebab terjadinya korupsi antara lain:

a)      Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna.

b)      Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes.

c)      Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap.

d)     Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi.

e)      Di India, misalnya menyuap jarang dikutuk selama menyuap tidak dapat dihindarkan.

f)       Menurut kebudayaannya, orang Nigeria Tidak dapat menolak suapan dan korupsi, kecuali mengganggap telah berlebihan harta dan kekayaannya.

g)      Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah, mengapa orang harus mempersoalkan korupsi.

2.4  Dampak yang ditimbulkan akibat korupsi

Akibat paling tampak adalah pada sektor ekonomi, karena dengan adanya korupsi Ekonomi negara kita bisa disebut inefficient atau tidak efisien karena melambungnya biaya dikarenakan adanya praktek korupsi. Dan pada sektor pribadi dibutuhkan orang orang yang kaya supaya bisa mempertahankan perusahaannya, dan perusahaan menengah kebawah pun bisa dipastikan susah untuk bisa bertahan. Sehingga hal ini bisa menyebabkan hancurnya ekonomi indonesia dan turunnya nilai saham yang sudah jelas pasti mempengaruhi harga mata uang Rupiah. Efek lain yang bisa ditimbulkan akibat korupsi adalah semakin banyak tingkat pengangguran, kemiskinan, masyarakat kurang sejahtera, in-efisiensi ekonomi, harga barang pokok semakin mahal dan lain – lain.

2.5  Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasil yang didapat masih jauh dari apa yang diinginkan. Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Indonesia, merupakan negara ke tiga terkorup di dunia, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia menjadi sorotan dunia tentang hal ini. Pemerintah sendiri dalam mengatasi masalah terpelik di negara ini masih belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.

Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut

2.6  Upaya pemerintah dalam melawan dan memberantas tindak pidana korupsi

Dalam memberantas korupsi, Indonesia membentuk suatu badan bernama Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum. Undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi tersebut diantaranya :

Walaupun dengan undang-undang yang telah tertulis jelas, tindak pidana korupsi di Indonesia tetaplah meningkat, kinerja dari KPK dirasakan kurang dalam upaya pemberantasan korupsi ini, bahkan RUU TIPIKOR yang rencananya akan diajukan malah menjadi sebuah jalan baru bagi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melaksanakan praktek korupsi. Dalam RUU ini sejumlah pasal mengurangi lamanya sanksi hukuman, serta menghapus hukuman minimal. “Bahkan menghilangkan ancaman hukuman mati.” Dengan pengaturan sanksi yang makin ringan, ketika diundangkan nanti, peraturan ini tak dapat menjadi payung hukum bagi upaya menyelesaikan kasus korupsi. Pasalnya, kala UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor menerapkan ancaman hukuman mati, penanganan korupsi di Indonesia juga masih memprihatinkan. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pemidanaan di Indonesia yaitu menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :

  1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
  2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
  3. para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
  4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
  5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
  6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.
  7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
  8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
  9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawabetis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.

Pemberantasan tindak pidana korupsi seyogyanya akan berhasil apabila pemerintah serius dalam menangani hal ini, salahsatu cara yang efektif adalah dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan terbuka juga diadakan sanksi yang tegas bagi para koruptor. Dalam penanganannya memang akan diperlukan waktu yang tidak sebentar, namun jika pemerintah mengambil langkah yang tepat dari mulai sekarang, bukan tidak mugkin kita dapat mengurangi atau bahkan memberantas secara total tindak pidana korupsi tersebut.

BAB III

PENUTUP

Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Korupsi menghambat pembangunan, karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan menghianati cita-cita perjuangan bangsa. Dalam pemberantasannya, diperlukan adanya kesadaran universal yang ikut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan Negara dan pemerintahannya.

Korupsi akan semakin marak terjadi apabila pihak pemerintah tidak mencantumkan sanksi tegas terhadap para koruptor, dengan sanksi yang mengikat pada semua pihak penekanan jumlah tindak pidana korupsi rasanya akan bisa diwujudkan. Ikut andilnya masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga sangat diperlukan demi terciptanya ketertiban dan ketentraman bernegara. Warga Negara yang aspiratif dalam membantu melawan dan memberantas permasalahan ini akan sangat membantu untuk terwujudnya cita-cita dan harapan bangsa kita.

Pemberantasan tindak pidana korupsi memang tidak semudah membalikan telapak tangan, Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia.

HUKUM DAN KEKUASAAN

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Manusia pada hakikatnya ingin hidup dengan damai dan berada dalam keteraturan, maka untuk mewujudkan keinginan tersebut terbentuklah suatu kesepakatan diantara suatu golongan masyarakat untuk membentuk sebuah peraturan yang mengikat kepada seluruh elemen masyarakat, peraturan-peraturan inilah yang kemudian kita sebut dengan hukum. Biasanya ada beberapa orang yang dipercaya oleh masyarakat tersebut untuk membuat dan menetapkan kebijakan hukum yang akan diberlakukan di daerah masyarakat tersebut, orang-orang yang diberi kewenangan untuk menentukan kebijakan tersebut merupakan orang yang bertanggungjawab terhadap lingkungan masyarakatnya.

Dalam penentuan hukum itu sendiri tidak terlepas dari kekuasaan dan kewenangan dari pembuat kebijakan tersebut. Jadi dalam kajiannya, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan diantaranya apakah hukum itu sama dengan kekuasaan? Apakah keduanya bisa saling mempengaruhi satu sama lain? Sebagian orang berpendapat bahwa hukum itu sama dengan kekuasaan dengan tidak ada sedikitpun perbedaan diantara keduanya serta adapula yang berpendapat bahwa hukum dan kekuasaan itu jelas merupakan dua aspek yang berbeda. Menurut Prof Mochtar dalam bukunya yang berjudul : “Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional”[1] anggapan bahwa kekuasaan itu memiliki kecenderungan pada kekuatan fisik adalah salah, karena adakalanya seorang yang memiliki fisik lemah bisa mengatur seorang yang memiliki kekuatan fisik yang lebih kuat. Menurut beliau kekuasaan seringkali bersumber dari wewenang formil yang dimiliki oleh seseorang dalam bidang tertentu, hal ini dapat dikatakan bahwa kekuasaan itu berasal dari hukum yang mengatur wewenang yang dimiliki orang tadi. Sedangkan untuk dapat ditaati hukum memerlukan paksaan dalam artian hukum memerlukan kekuasaan bagi penegaknya.

Perbedaan pendapat yang menyebutkan kedudukan hukum dan kekuasaan yang berbeda menyebabkan para pemikir dan penstudy termasuk kita untuk berpikir leih jauh lagi tentang hakikat kedua makna kata tersebut supaya kedua hal yang sangat erat kaitannya ini bisa kita pahami.

1.2  Rumusan Masalah

1)      Apa pengetian Hukum?

2)      Apa pengertian Kekuasaan?

3)      Apa hubungan dan pengaruh antara Kekuasaan dengan hukum?

1.3              Tujuan Penulisan

  1. Untuk mengetahui hubungan antara hukum dan kekuasaan itu sendiri
  2. Untuk mengetahui bagaimana hukum dan kekuasaan saling mempengaruhi satu sama lain
  3. Untuk mengetahui apakah keberadaan hukum dan kekuasaan itu sejalan atau tidak.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1        Pengertian Hukum

Hukum dalam konteks seenarnya belum dapat di definisikan dengan sempurna karena kajian dari hukum itu sendiri sangatlah kompleks dan memiliki ruang lingkup yang luas. Namun, walaupun pada kenyataannya hukum masih sulit untuk di definisikan, beberpa tokoh mendefinisikan hukum sebagai berikut :[2]

1)      Van Kan

Menurut Van Kan definisi hokum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

2)      Utrecht

Menurut Utrecht definisi hokum ialah himpunan peraturan ( baik berupa perintah maupun larangan ) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.

3)      Wiryono Kusumo

Menurut Wiryono Kusumo definisi hokum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

Ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum(J.B. Daliyo). Dengan demikian maka ilmu hukum akan mempelajari semua seluk beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi dan kedudukan hukum di dalam masyarakat. Ilmu hukum sebagai ilmu yang mempunyai objek hukum menelaah hukum sebagai suatu gejala atau fenomena kehidupan manusia dimanapun didunia ini dari masa kapanpun. Seorang yang berkeinginan mengetahui hukum secara mendalam sangat perlu mempelajari hukum itu dari lahir, tumbuh dan berkembangnya dari masa ke masa sehingga sejarah hukum besar perannya dalam hal tersebut.

Arnold (Achmad Ali, 1996 : 27) salah seorang sosiolog, mengakui bahwa dalam kenyataan hukum memang tidak akan pernah dapat didefinisikan secara lengkap, jelas dan tegas. Sehingga sampai sekarang ini tidak ada kesepakatan bersama tentang definisi hukum. Namun Arnold juga menyadari bahwa bagaimanapun para juris tetap akan terus berjuang mencari bagaimana hukum didefinisikan  sebab definisi hukum merupakan bagian yang substansial dalam meberi arti keberadaan hukum sebagai ilmu. Hukum juga merupakan sesuatu yang rasional dan dimungkinkan untuk dibuatkan definisi sebagai penghormatan para juris terhadap eksistensi hukum.

Ditinjau dari segi isinya kaidah hukum dapat dibagi menjadi tiga:[3]

  1. Berisi tentang perintah, artinya kaidah hukum tersebut mau tidak mau harus dijalankan atau ditaati, misalnya ketentuan syarat sahnya suatu perkawinan, ketentuan wajib pajak dsb.
  2. Berisi larangan, yaitu ketentuan yang menghendaki suatu perbuatan tidak boleh dilakukan misalnya dilarang mengambil barang milik orang lain, dilarang bersetubuh dengan wanita yang belum dinikahi secara sah dsb.
  3. Berisi perkenan, yaitu ketentuan yang tidak mengandung perintah dan larangan melainkan suatu pilihan boleh digunakan atau tidak, namun bila digunakan akan mengikat bagi yang menggunakannya, misalnya mengenai perjanjian perkawinan, pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketentuan ini boleh dilakukan boleh juga tidak dilaksanakan.

Dari beberapa perumusan tentang hukum yang diberikan para sarjana hukum Indonesia diatas, dapatlah disimpulkan bahwa kaidah hukum itu meliputi beberapa unsur yaitu :

  1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
  2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
  3. Peraturan itu bersifat memaksa
  4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

Kemudian secara teori dapat dikatakan bahwa tujuan hukum itu meliputi :

  1. Teori etis (etische theorie)

Teori ini mengajarkan bahwa hukum bertujuan semata-mata untuk mencapai keadilan. Menurut teori ini, isi hukum semata-mata harus ditentukan oleh kesadaran etis kita mengenai apa yang adil dan apa yang tidak adil. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles filsuf Yunani dalam bukunya Ethica Nicomachea dan Rhetorica yang menyatakan ”hukum mempunyai tugas yang suci yaitu memberi kepada setiap orang yang berhak menerimanya”.  Selanjutnya Aristoteles membagi keadilan dalam 2 jenis, yaitu :

  1. Keadilan distributif, yaitu keadilan yang memberikan kepada setiap orang jatah menurut jasanya. Artinya, keadilan ini tidak menuntut supaya setiap orang mendapat bagian yang sama banyaknya atau bukan persamaannya, melainkan kesebandingan berdasarkan prestasi dan jasa seseorang.
  1. Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang memberikan kepada setiap orang jatah yang sama banyaknya tanpa mengingat jasa masing-masing. Artinya hukum menuntut adanya suatu persamaan dalam memperoleh prestasi atau sesuatu hal tanpa memperhitungkan jasa masing-masing.

Keadilan menurut Aristoteles bukan berarti penyamarataan atau tiap-tiap orang memperoleh bagian yg sama.

  1. Teori utilitas (utiliteis theorie)

Menurut teori ini, tujuan hukum ialah menjamin adanya kemamfaatan atau kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada orang sebanyak-banyaknya. Pencetus teori ini adalah Jeremy Betham. Dalam bukunya yang berjudul “introduction to the morals and legislation” berpendapat bahwa hukum bertujuan untuk mewujudkan semata-mata apa yang berfaedah/mamfaat bagi orang.

Apa yang dirumuskan oleh Betham tersebut diatas hanyalah memperhatikan hal-hal yang berfaedah dan tidak mempertimbangkan tentang hal-hal yang konkrit. Sulit bagi kita untuk menerima anggapan Betham ini sebagaimana yang telah dikemukakan diatas, bahwa apa yang berfaedah itu belum tentu memenuhi nilai keadilan atau dengan kata lain apabila yang berfaedah lebih ditonjolkan maka dia akan menggeser  nilai keadilan kesamping, dan jika kepastian oleh karena hukum merupakan tujuan utama dari hukum itu, hal ini akan menggeser nilai kegunaan atau faedah dan nilai keadilan.

  1. Teori campuran

Teori ini dikemukakan oleh Muckhtar Kusmaatmadja bahwa tujuan pokok dan pertama dari hukum adalah ketertiban. Di samping itu tujuan lain dari hukum adalah tercapainya keadilan yang berbeda-beda isi dan ukurannya menurut masyarakat dan zamannya.

  1. Teori normatif-dogmatif,

Tujuan hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum (John Austin dan van Kan). Arti kepastian hukum disini adalah adanya melegalkan kepastian hak dan kewajiban. Van Kan berpendapat tujuan hukum adalah menjaga setiap kepentingan manusia agar tidak diganggu dan terjaminnya kepastiannya.

  1. Teori Peace (damai sejahtera)

Menurut teori ini dalam keadaan damai sejahtera (peace) terdapat kelimpahan, yang kuat tidak menindas yang lemah, yang berhak benar-benar mendapatkan haknya dan adanya perlindungan bagi rakyat. Hukum harus dapat menciptakan damai dan sejahtera bukan sekedar ketertiban

Fungsi Hukum

1)      Hukum berfungsi sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Hukum sbg petunjuk bertingkah laku untuk itu masyarakat harus menyadari adanya perintah dan larangan dalam hukum sehingga fungsi hukum sebagai alat ketertiban masyarakat dapat direalisir.

2)      Hukum sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir batin. Hukum yg bersifat mengikat, memaksa dan dipaksakan oleh alat negara yang berwenang membuat orang takut untuk melakukan pelanggaran karena ada ancaman hukumanya (penjara, dll) dan dapat diterapkan kepada siapa saja. Dengan demikian keadilan akan tercapai.

3)      Hukum berfungsi sebagai alat penggerak pembangunan karena ia mempunyai daya mengikat dan memaksa dapat dimamfaatkan sebagai alat otoritas untuk mengarahkan masyarakat ke arah yg maju.

4)      Hukum berfungsi sebagai alat kritik. Fungsi ini berarti bahwa hukum tidak hanya mengawasi masyarakat semata-mata tetapi berperan juga untuk mengawasi pejabat pemerintah, para penegak hukum, maupun aparatur pengawasan sendiri. Dengan demikian semuanya harus bertingkah laku menurut ketentuan yg berlaku dan masyarakt pun akan merasakan keadilan.

5)      Hukum berfungsi sebagai sarana untuk menyelesaikan pertingkaian. Contoh kasus tanah.

2.2        Pengertian Kekuasaan

Definisi kekuasaan adalah the ability to get someone to do something you want done or the ability to make things happen in the way you want them to[4]. Dengan kata lain, usaha yang dilakukan dikendalikan oleh sebuah kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin organisasi.

Dalam pendefinisiannya, kekuasaan (power) diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi individu lain ataupun kelompok lain. Kekuasaan tersebut akan menempatkan seseorang dalam suatu kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain yang dipengaruhinya. Dengan adanya kekuasaan yang diakui semua masyarakat maka akan dapat menentukan siapa yang pantas dan seharusnya mengambil keputusan (decision making) dalam suatu organisasi.

Teori yang dikemukakan oleh French dan Raven menyatakan bahwa kepemimpinan bersumber pada kekuasaan dalam kelompok atau organisasi. Dengan kata lain, orang atau orang-orang yang memiliki akses terhadap sumber kekuasaan dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu akan mengendalikan atau memimpin kelompok atau organisasi itu sendiri. Adapun sumber kekuasaan itu sendiri ada tiga macam, yaitu kedudukan, kepribadian dan politik.

Dalam mempengaruhi perilaku seseorang terdapat berbagai macam unsure-unsur diantaranya yaitu : [5]

  1. Unsur Wewenang

Wewenang merupakan syaraf yang berfungsi sebagai pengerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat infoemal untuk mendapatkan kerja sama yang baik dengan bawahannya. Wewenang adalah kekuasaan resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintahkan orang lain, tanpa ada wewenang terhadap suatu pekerjaan janganlah mengerjakan pekerjaan tersebut, karena tidak mempunyai dasar hokum untuk melakukannya

  1. Unsur yang menggunakan paksaan dan ancaman

Suatu perintah untuk menghasilkan keinginan dengan cara kekerasan (memaksa). Contohnya saja pada PREMANISME → pada waktu saya mengendarai motor, saya melihat ada seorang wanita yang didekatkan dengan 2 laki-laki. Kemudian kedua laki-laki tersebut meminta sesuatu yang berharga pada wanita itu, dengan cara kekerasan yaitu dengan menodongkan senjata tajamnya. Jadi sikap dan perilaku ini sudah jelas adanya ancaman dan paksaan.

  1. Unsur manipulatif

Suatu perbuatan curang dengan cara membohongi atau melakukan dengan cara licik, agar dapat mempengaruhi perilaku. Dalam manipulatif ini tidak akan terjadi proses mempengaruhi perilaku, karena tidak terdapat paksaan.

  1. Kerja sama

Suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan adanya kesepakatan dan tuganya masing-masing. Didalam kerja sama itu tidak ada paksaan atau tekanan, melainkan kerja sama dapat mempengaruhi perilaku seseorang.

2.3        Hubungan kekuasaan dengan hukum

Secara singkat dapat dikatakan bahwa “Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman[6] Kekuasaan itu tidak tidak selalu menyertai kekuatan dan sebaliknya. Ini disebabkan karena kekuasaan tidak selalu, bahkan sering tidak bersumber pada kekuatan fisik. kekuasaan merupakan suatu unsur yang mutlak dalam suatu masyarakat hukum dalam arti masyarakat yang diatur oleh dan berdasarkan hukum.[7] Secara analitik, dapat barangkali dikatakan bahwa kekuasaan merupakan suatu fungsi daripada masyarakat yang teratur. Kesimpulan ini memaksa kita untuk mencoba menyalami lebih jauh fenomena kekuasaan yang demikian pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat itu.

Yang dimaksud dengan hukum obyektif menurut Apeldorn adalah kekuasaan yang bersifat mengatur, kemudian yang dimaksud dengan hukum subyektif adalah kekuasaan yang diatur oleh hukum obyektif. Dari ungkapan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum adalah kekuasaan. Namun menurut Apeldorn walaupun hukum itu adalah kekuasaan, tidaklah berarti bahwa hukum itu tidak lain daripada kekuasaan belaka, tidak berarti bahwa hukum dan kekuasaan adalah dua perkataan untuk hal yang satu dan sama. Hukum adalah kekuasaan, akan tetapi kekuasaan tidak selamanya hukum.

Dalam penerapannya, hukum memerlukan suatu kekuasaan untuk men-dukungnya. Ciri utama inilah yang membedakan antara hukum di satu pihak dengan norma-norma sosial lainnya dan norma agama.  Kekuasaan itu diperlukan oleh karena hukum bersifat memaksa. Tanpa adanya kekuasaan, pelaksanaan hukum di masyarakat akan mengalami hambatan-hambatan. Semakin tertib dan teratur suatu masyarakat, makin berkurang diperlukan dukungan kekuasaan. Masyarakat tipe terakhir ini dikatakan sebagai memiliki kesadaran hukum yang tinggi di lingkungan anggota-anggotanya

Hukum dan kekuasaan merupakan dua hal yang berbeda namun saling mempengaruhi satu sama lain. Hukum adalah suatu sistem aturan-aturan tentang perilaku manusia. Sehingga hukum tidak merujuk pada satu aturan tunggal, tapi bisa disebut sebagai kesatuan aturan yang membentuk sebuah sistem. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan perilaku. Bisa dibayangkan dampak apabila hukum dan kekuasaan saling berpengaruh. Di satu sisi kekuasaan tanpa ada sistem aturan maka akan terjadi kompetisi seperti halnya yang terjadi di alam.

Hukum itu sendiri sebenamya juga adalah kekuasaan Hukum merupakan salah satu sumber dari kekuasaan, di samping sumber-sumber lainnya seperti kekuatan (fisik dan ekonomi), kewibawaan (rohaniah intelegensia dan moral), Selain itu, hukum pun merupakan pembatas bagi kekuasaan, oleh karena kekuasaan itu mempunyai sifat yang buruk yang selalu merangsang pemegangnya urrtuk ingin memiliki pemasaan yang melebihi apa yang dimilikinya. Contoh yang populer misalnya sepak terjang para raja absolut dan diktator.

“Baik buruknya sesuatu kekuasaan. bergantung dari bagaimana kekuasaan tersebut dipergunakan. Artinya, baik buruknya kekuasaan senantiasa harus diukur dengan kegunaannya untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan atau disadari oleh masyarakat lebih dahulu. Hal ini merupakan suatu unsur yang mutfak bagi kehidupan masyatakat yang tertib dan bahkan bagi tiap bentuk organisasi yang teratur”.

Siapa yang kuat, maka dialah yang menang dan berhak melakukan apapun kepada siapa saja. Sedangkan hukum tanpa ada kekuasaan di belakangnya, maka hukum tersebut akan “mandul” dan tidak bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini karena masyarakat tidak memiliki ikatan kewajiban dengan si pengeluar kebijakan. Sehingga masyarakat berhak melakukan hal-hal yang di luar hukum yang telah dibuat dan di sisi lain pihak yang mengeluarkan hukum tidak bisa melakukan paksaan ke masyarakat untuk mematuhi hukum.

Dari dasar pemikiran diatas maka bisa disimpulkan bahwa antara hukum dan kekuasaan saling berhubungan dalam bentuk saling berpengaruh satu sama lain. Kekuasaan perlu sebuah “kemasan” yang bisa memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan yaitu politik. Yang menjadi permasalahan adalah mana yang menjadi hal yang mempengaruhi atau yang dipengaruhi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tidak bisa satu hal saja yang mempengaruhi hal yang dipengaruhi. Antara hukum dan kekuasaan saling berpengaruh satu sama lain atau bisa disebut saling melengkapi. Sehingga di satu sisi hukum yang dipengaruhi oleh kekuasaan begitu sebaliknya.

Namun tetap tidak dapat dipungkiri bahwa proporsi dari kekuasaan dalam mempengaruhi hukum lebih berperan atau menyentuh ke ranah substansial dalam artian hukum dijadikan “kendaraan” untuk melegalkan kebijakan-kebiajakn dari yang berkuasa. Sedangkan hukum dalam mempengaruhi kekuasaan hanya menyentuh ke ranah-ranah formil yang berarti hanya mengatur bagaimana cara membagai dan menyelenggarakan kekuasaan seperti yang ada dalam konstitusi.

Unsur pemegang kekuasaan merupakan faktor penting dalam hal digunakannya kekuasaan yang dimilikinya itu sesuai dengan kehendak masyarakat. Karena itu. di samping keharusan adanya hukum sebagai alat pembatas. juga bagi pemegang kekuasaan ini diperlukan syarat-syarat lainnya seperti memiliki watak yang jujur dan rasa pengabdian terhadap kepentingan masyarakat. Kesadaran hukum yang tinggi dari cara pertama dengan menelaahnya dari konsep sanksi. Adanya perilaku yang tidak mematuhi aturan-aturan hukum menyebabkan diperlukan sanksi untuk penegakan aturan-aturan hukum itu tadi. Karena sanksi dalam kenyataannya merupakan suatu kekerasan. maka penggunaannya memerlukan legitimasi yuridis (pembenaran hukum) agar menjadikannya sebagai kekerasan yang sah. Legitimasi yuridis yang dapat diberikan untuk membenarkan digunakannya sanksi sebagai kekerasan yang sah adalah fakta, bahwa perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum tersebut merupakan bentuk pertama dari kekerasan yang harus ditanggulangi, yaitu ditindak atau ditidakadakan dan jika mungkin dicegah. Penang-gutangan terhadap bentuk pertama dari kekerasan satu adalah dengan menggunakan sanksi sebagai bentuk kekerasan kedua, yaitu kekerasan yang sah; Dipergunakannya sanksi sedemikian menyebabkan sanksi ter-sebut harus ditetapkan atau dirumuskan oleh sistem aturan hukum itu sendiri.

Timbulnya pertanyaan, apakah sanksi itu harus dimasukkan essensi dari pada hukum? Agar sanksi dapat berfungsi dengan baik sehingga semua sistem aturan hukum dapat berdaya guna serta berhasil guna. maka diperlukan adanya kekuasaan (force) yang memberikan dukungan tenaga maupun perlindungan bagi sisten aturan hukum berikut dengan sanksi tersebut.Cara kedua dengan menelaahnya dari konsep penegakan konstitusi. Pembinaan sistem aturan-aturan hukum dalam suatu negara yang teratur adalah diatur oleh hukum itu sendiri. Perihal ini biasanya tercantum dalam konstitusi dari negara yang bersangkutan. Penegakan konstitusi itu, termasuk penegakan prosedur yang benar dalam pemfainaan hukum itu tadi mengasumsikan digunakannya kekuatan (force).

Diperlukannya kekuatan (force) sebagai pendukung serta pelindung bagi sistem aturan-aturan hukum urrtuk kepentingan penegakannya. berarti bahwa hukum pada akhirnya harus didukung serta dilindungi oleh sesuatu unsur yang bukan hukum. yaitu oleh kekuasaan.

Kekuasaan tanpa suatu aturan maka akan mengkondisikan keadaan seperti hal nya hutan rimba yang hanya berpihak kepada yang kuat dalam dimensi sosial. Disnilah hukum berperan dalam membentuk rambu-rambu cara bermain pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasan. Hal tersebut bisa ditemui di konstitusi dimana konstitusi secara garis besar berisi tentang bagaimana mengatur, membatasi dan menyelenggarakan kekuasaan dan mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Peran hukum dalam mengatur kekuasaan berada dalam lingkup formil.

Kekuasaan yang diatur hukum merupakan untuk kepentingan masyarakat luas agar masyarakat yang merupakan objek dari kekuasaan tidak menjadi korban dari kekuasaan. Selain sebagai kepentingan masyarakat, hukum dalam mempengaruhi kekuasaan juga berguna sebagai aturan bermain pihak-pihak yang ingin berkuasa atau merebut kekuasaan. Aturan tersebut berguna sebagai cara main yang fair yang bisa mngkoordinir semua pihak yang terlibat dalam kekuasaan. Hukum dalam hal ini tidsak hanya mengatur masyarakat tetapi juga mengatur pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Eksistensi hukum tanpa ada kekuasaan yang melatarbelakanginya membuat hukum menjadi mandul. Oleh karena itu perlunya suatu kekuasaan yang melatarbelakangi hukum. Muncul pertanyaan bagaimana kekuasaan yang hanya dipegang oleh segelintir orang bisa dipercaya untuk mempengaruhi hukum yang bertujuan untuk mengatur masyarakat. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka bisa didekati dengan metode konseptual bukan empiris karena secara empiris kebanyakan hukum hanya digunakan untuk melegalkan kepentingan penguasa saja.

Secara konseptual, kekuasaan yang dimiliki oleh sebagain pihak berangkat dari rasa tidak nyaman masyarakat terhadap keadaan-keadaan yang dianggap bisa menggoyahkan kestabilan masyarakat. Hal ini sama saja baik dalam masyarakat yang liberal ataupun sosialis. Masyarakat tersebut sepakat untuk memberikan mandat kepada sekelompok orang untuk berkuasa dan memiliki kewenangan untuk mengatur mereka agar tetap tercipta kestabilan sosial. Kewenangan untuk mengatur masyarakat dari penguasa itulah terletak hukum.

Dalam perkembangannya tentu saja tidak dapat dihindari bahwa setiap rezim penguasa memiliki karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut dapat dilihat dari karakteristik hukum yang menjadi produk politiknya. Karakteristik hukum ternyata berjalan linier dengan karaktersitik rezim kekuasaan yang melatarbelakangi hukum. Apabila kekuasaannya demokratis, maka produk hukumnya berkarakter responsif sedangkan apabila kekuasaanya  otoriter, maka produk hukumnya berkarakter konservatif atau ortodoks.

Namun ada asumsi bahwa antara demokrasi dan otoriter ambigu. Artinya tidak bisa dilihat secara tegas pembedanya. Bisa saja penguasa yang otoriter di suatu negara berdalih bahwa karakterisitik produk hukum yang bersifat konservatif digunakan untuk melingungi masyarakat. Dalam hal ini demokratis yang dari, untuk dan oleh rakyat mengalami pengurangan peran hanya untuk rakyat sehingga rakyat sekedar menikmati hasil atau kemanfaatannya

BAB III

PENUTUP

Dalam tataran teoritis hubungan hukum dan kekuasaan dapat dikatakan saling mempengaruhi, hukum ada karena dibuat penguasa yang sah dan sebaliknya perbuatan penguasa diatur oleh hukum yang dibuatnya. Namun apabila terjadi pertentangan maka energi hukum sering kalah kuat dengan energi kekuasaan. Akibatnya model hukum sangat tergantung pada tipe kekuasaan. Dalam kekuasaan yang bersifat otoriter akan melahirkan hukum yang bersifat konservatif dan ortodok. Sebaliknya dalam kekuasaan yang demokratis akan melahirkan hukum yang bersifat responsif dan populis.

Yang dapat dijadikan catatan adalah:

  1. Hukum bersifat imperatif, tetapi realitasnya tidak semua taat, sehingga membutuhkan dukungan kekuasaan, besarnya kekuasaan tergantung pada tingkat kesadaran hukum masyarakat.
  2. Dalam praktek, kekuasaan sering bersifat negatif, yaitu berbuat melampaui batas-batas kekuasaan, sehingga hukum dibutuhkan sebagai pembatas kekuasaan (selain kejujuran ,dedikasi dan kesadaran hukum).
  3. Betapa eratnya dan pentingnya relasi antara hukum dan kekuasaan, hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, tetapi kekuasaan tanpa hukum akan dzalim.

Dalam penerapannya, antara hukum dan kekuasaan haruslah seimbang, untuk menjalankan kekuasaan haruslah ada hukum sebagai rambu-rambu dan batasan bagi pelaksanaan kekuasaan tersebut, dan untuk melaksanakan hukum tersebut haruslah ada kekuasaan bagi penegak hukumnya agar hukum itu dapat di taati oleh semua masyarakat hukum.


[1 ]Bewa Ragawino, Pengantar Ilmu hukum (Bandung: CV. Pahala Khatulistiwa, 2005), 97.

[2] http://vegadadu.blogspot.com/2011/05/pengertian-hukum.html diunduh senin 21 November 2011 18.28 WIB

[4] John R. Schemerhorn, James G. Hunt, and Richard N. Osborn, Basic Organizational Behavior, 2nd edition, 1998, hlm 195

[5] ibid

[7] Bewa Ragawino, Ibid, 99